KARYANASIONAL, Pesisir Barat – Akreditasi di Puskesmas adalah suatu upaya untuk meningkatkan mutu dan kinerja pelayanan yang dilakukan dengan membangun system manajemen mutu, penyelenggaraan upaya kesehatan dan system pelayanan klinis guna memenuhi standar akreditasi yang ditetapkan dan peraturan perundangan serta pedoman yang berlaku.
Hal tersebut diungkapkan Kepala Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Puskesmas Way Krui, Rahmat Mathori, SKM., M.M., saat pelaksanaan akreditasi pertama, Jumat (27/10/2023).
Akreditasi UPTD Way Krui tersebut dihadiri Tim Surveyor Lembaga Areditasi Kesehatan Premier (LAFKESPRI) drg. Rosmini Sipayung dan Chairudin Winangun, S.Si., M.Kes., yang berlangsung selama 3 hari mulai tanggal 27 samapi 27 Oktober 2023.
“Akreditasi ini guna meningkatkan pelayanan di Puskesmas Way Krui. Kami membutuhkan dukungan dari masyarakat setempat. Dan Akreditasi ini dilakukan selama 3 hari, yaitu hari pertama dan kedua dilakukan secara daring, seterusnya telusur dokumen lintas sektor dan penutupan,” ujarnya.
Dalam kesempatannya Kepala Dinas (Kadis) Kesehatan Pesibar Tedi Zadmiko, SKM., SH.,MM., menjelaskan bahwa di Kabupaten Pesisir Barat ada sebelas Puskesmas dan satu Rumah Sakit dan pada tahun 2023 akan diupayakan semua akreditasi.
“Akreditasi ini sebenarnya selain untuk meningkatkan pelayanan adalah momen kita untuk berbenah dan merapikan semua kegiatan, mulai dari pengadministrasian, cara merapikan SPJ dan juga pelayanan di sesuaikan dengan aturan yang ada. Harapan kita pelayanan kesehatan dapat memberikan kepuasan kepada konsumen yaitu masyarakat,” ungkap tedi.
Hadir di acara tersebut, Kepala Dinas Kesehatan Pesisir Barat Tedi Zatmiko, S.Km. MM., Camat Way Krui Suwarti, SH.MM, Peratin Se Kecamatan Way Krui, Kepala Sekolah se Kecamatan Way Krui, masyarakat, Kepala Puskesmas Way Krui Rahmat Mathori, SKM. MM., Kader Kesehatan, Kapolsek, Kepala KUA Way Krui, Kepala Puskesmas Se Pesisir Barat dan Ikatan Bidan Indonesia (IBI). (Rikki)