Example 728x250
HeadlineHukumTulang Bawang

Polres Tulang Bawang Evakuasi dan Olah TKP Penemuan Mayat Berjenis Kelamin Perempuan

101
×

Polres Tulang Bawang Evakuasi dan Olah TKP Penemuan Mayat Berjenis Kelamin Perempuan

Sebarkan artikel ini

KARYANASIONAL – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Tulang Bawang, Polda Lampung, bersama Polsek Penawartama melakukan evakuasi dan olah tempat kejadian perkara (TKP) peristiwa penemuan sesosok mayat berjenis kelamin perempuan.

 

Adapun identitas dari mayat perempuan tersebut diketahui bernama Saminem (80), berprofesi ibu rumah tangga (IRT), warga Kampung Makarti Tama, Kecamatan Gedung Aji Baru, Kabupaten Tulang Bawang.

“Korban pertama kali ditemukan oleh Saksi M Yusuf (40), berprofesi wiraswasta, warga Kampung Setia Tama, Kecamatan Gedung Aji Baru, saat bersama temannya ketika sedang memancing di kanal tanggul penangkis perbatasan antara Kampung Mekar Sari dan Kampung Mesir Dwi Jaya, Kecamatan Gedung Aji Baru, pada Minggu (31/03/2024) sore,” kata Kasat Reskrim, AKP Hengky Darmawan, SH, MH, mewakili Kapolres Tulang Bawang, AKBP James H Hutajulu, SIK, SH, MH, MIK, Senin (01/04/2024).

Menurut AKP Hengky, terungkapnya identitas dari mayat perempuan tersebut setelah anak kandung korban yang bernama Budi Santoso (40), mengatakan bahwa sebelum menghilang, korban menggunakan baju berwarna cokelat dan selendang warna merah muda yang sama persis saat korban pertama kali ditemukan.

“Korban ini, menurut keterangan dari keluarganya telah pergi meninggalkan rumah pada Sabtu (09/03/2024) tanpa berpamitan dan tak kunjung pulang. Upaya yang dilakukan oleh pihak keluarga saat korban menghilang hanya mencari ke sekitar rumah, sawah, ladang, kebun sawit dan Kampung tetangga. Namun tidak pernah melaporkannya ke Polisi karena korban biasanya akan pulang sendiri ke rumah,” papar perwira dengan balok kuning tiga dipundaknya.

Kasat Reskrim menerangkan, korban diketahui memang sudah pikun karena faktor usianya yang sudah lanjut. Sejak korban pergi dari rumah dan ditemukan pada Minggu (31/03/2024) sore dalam kondisi meninggal dunia (MD) berarti sudah 21 hari hilangnya.

“Setelah dievakuasi dari TKP, korban tidak dapat dilakukan identifikasi awal untuk menentukan apakah ada luka akibat penganiayaan karena sudah berbentuk kerangka. Kuat dugaan awal penyebab korban MD karena tergelincir dan jatuh ke kanal tanggul penangkis,” terangnya.

AKP Hengky menambahkan, pihak keluarga tidak berkenan untuk membuat laporan Polisi dan dilakukan autopsi. Keluarga sudah ikhlas atas kepergian korban dan jenazah korban hari ini juga langsung di makamkan di tempat pemakaman umum (TPU) Kampung Makarti Tama.

Example 120x600
footer { display: block; background-color: black; color: white; border-top: 3px solid #c4a0a4; }