KARYANASIONAL.COM, LAMPUNG TENGAH_Kabupaten Lampung Tengah satu-satunya daerah di Provinsi Lampung yang mendapat Akreditasi B uji berkalakendaraan bermotor dari Kementerian Perhubungan Republik Indonesia.
Hal ini diungkapkan Plt. Kepala Dinas (Kadis) Perhubungan Lampung Tengah, Syukur Kersana, Senin (15/10/2018).
“Yang mendapatkan Akreditasi B uji berkalakendaraan bermotor dari Kementerian Perhubungan hanya di Kabupaten Lampung Tengah se-Provinsi Lampung. Sedangkan untuk Kabupaten/Kota termasuk Provinsi tidak diperbolehkan melakukan uji layak kendaraan bermotor. Mereka harus ujinya di Lampung Tengah,”ungkap Syukur Kersana.
Bupati Lampung Tengah Hi. Loekman Djoyosoemartomenyambut baik atas prestasi dan keberhasilan Dinas Perhubungan Lampung Tengah yang mendapat Akreditasi B uji berkalakendaraan bermotor dari Kementerian Perhubungan. Dengan begitu uji kendaraan di Lampung Tengah sudah mempunyai standar yang benar.
“Kalau kita mendapatkan Akreditasi saya anggap wajar. Sebab dari awal perlengkapan untuk uji kendaraan, sudah dilengkapi semuanya. Tapi saya minta Dinas Perhubungan Lampung Tengah jangan bangga dan lalai atas keberhasilannya, dan harus lebih di tingkatan lagi kedepannya.”pungkasnya.
(Rendra)