WAY KANAN – Tidak adanya upaya dari pemerintah kabupaten Way Kanan untuk memperbaiki penerangan jalan umum disepanjang jalan di kelurahan Blambangan Umpu mendapat sorotan dari tokoh masyarakat Blambangan Umpu, mereka menilai Dinas terkait tidak memperhatikan fasilitas publik tersebut.
“Lampu jalan ini hampir tidak menyala di semua titik, Padahal sangat dibutuhkan oleh masyarakat dan pengguna jalan, Kami berharap pemerintah memperhatikan masalah yang sudah menahun ini,” ujar Zulana Putra salah seorang tokoh masyarakat Blambangan Umpu jumat, (27/7/2024)
“Seharusnya Pemerintah cepat tanggap dengan keluhan warga , bukan melakukan pembiaran seperti ini,” lanjutnya.
Putra juga mengatakan, tidak menyalanya lampu jalan ini bukan hanya menimbulkan ketidak nyamanan, tetapi juga meningkatkan risiko kecelakaan serta gangguan keamanan di beberapa ruas jalan dalam kota.
“Lampu jalan ini kan hal yang sangat vital untuk memastikan keamanan dan kenyamanan warga, terutama di malam hari,” terang Putra.
Dalam upaya memperbaiki situasi ini, Putra meminta agar Pemerintah Daerah melalui dinas terkait segera memperbaiki dan memaksimalkan fungsi lampu jalan yang ada di Ibu kota Kabupaten tersebut.
Hal ini menurutnya diharapkan dapat menjaga keamanan aktivitas masyarakat di jalan raya pada malam hari dari potensi gangguan atau kecelakaan yang tidak diinginkan.
Pada pemberitaan sebelumnya Lurah Blambangan Umpu, Nasroh Jidil,S.E mengaku pihaknya sudah menyurati PLN dan Dinas perhubungan terkait penerangan jalan umum ini, dan sudah memberikan data tentang lampu jalan yang diminta namun menurutnya hingga kini belum ada tindak lanjut oleh dinas terkait.
“Kami sudah beberapa kali menyurati pihak terkait, sudah memberikan data yang diminta tapi sampai sekarang tidak ada tindak lanjut,” jelas Nasroh
Terpisah, Ketua LSM EMPPATI RI, Muhammad Djalal Hafidz A., S.H. menduga ada ketidak beresan menyangkut dana untuk Penerangan jalan umum yang dikelola oleh pemda tersebut, sebab menurutnya Penerangan Jalan Umum (PJU) merupakan fasilitas umum, yang seluruh biaya operasional, perbaikan dan pemeliharaannya ditanggung oleh pemerintah daerah dan dibiayai dari uang pajak PPJ (Pajak Penerangan Jalan). Pajak tersebut merupakan pajak wajib bagi setiap pelanggan PLN dan nantinya diserahkan pada Pemerintah Daerah (Pemda) guna alokasi biaya operasional daerah yang berhubungan dengan listrik.
“Kita menduga ada yang tidak beres dengan uang pajak yang dikelola oleh pemda, sebab setiap kita bayar listrik itu selalu ada penambahan untuk biaya pajak penerangan jalan, pertanyaannya kemana uang pajak itu, kenapa sampai sekarang lampu lampu jalan ini tidak diperbaiki,” ujar Djalal.
Saat awak media ini ingin menemui Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Way Kanan untuk meminta klarifikasi terkait masalah ini, yang bersangkutan tidak ada dikantor, begitu juga Kepala Bidang Sarana dan Prasarana Dinas Perhubungan juga tidak berada ditempat.