KARYANASIONAL.COM, Lampung Tengah_ Wakil Bupati Lampung Tengah Loekman Djoyosoemarto meminta kepada Kejaksaan Negeri (Kejari) Lamteng agar memberikan arahan kepada seluruh SKPD dilingkungan Pemkab setempat untuk dilakukan pembinaan dan pemahaman, agar dalam melakukan kegiatan tidak terjadi penyimpangan.
“Saya harap Kejari Lamteng bisa memberikan pencerahan. Bila perlu setiap OPD di panggil berkelompok untuk diberikan pencerahan tentang apa yang boleh dikerjakan dan yang tidak. Mudahan-mudahan kedepan tidak ada penyimpangan, dan Kabupaten Lamteng terbebas dari korupsi,”ujar Loekman saat menghadir peringatan Hari Bhakti Adhyaksa ke-58 tahun, di Aula Kejari Lamteng, Senin (23/07/2018).
Dalam kegiatan tersebut Loekman juga menyampaikan ucapan terima kasih yang sebesar-besarnya, atas pendampingan yang dilakukan Kejari Lamteng dalam pelaksanan pembangunan di Kabupaten berjuluk Bumi Beguai Jejamo Wawai.
“Saya juga atas nama pemerintah mengapresiasi kepada Kejari Lamteng yang telah melaksanakan tugasnya, dalam melakukan pendampingan terhadap kerja pemerintah daerah. Mari kita bangun negeri ini dengan tugas kita masing-masing di lapangan dengan baik dan sesuai aturan.”pungkasnya.
Menyikapi hal ini, Kepala Kejaksaan Negeri Lamteng, Edi Dikdaya, S.H., mengatakan, bahwa dalam melakukan pendampingan kerja di Pemkab Lampung Tengah, pihaknya memiliki 5 program yang telah dilakukan di Dinas Bina Marga dan Dinas Perumahan Rakyat Lamteng.
“Jadi ada beberapa instansi, yang minta (TP4D) pendampingan dari kita untuk mengawal program pembangunan mereka. Tapi sebelum melakukan pendampingan kita lakukan exspos terlebih dahulu, di sisi mana kita harus lakukan pengawalan agar tidak terjadi kebocoran yang dilakukan oleh aparat pemerintah.”ungkapnya.
(Rendra)
Very well-written and funny! For more details, click here: EXPLORE NOW. Looking forward to everyone’s opinions!