Example 728x250
Berita PilihanTulang Bawang

Polsek Rawajitu Selatan Tangkap Pelaku Curas

50
×

Polsek Rawajitu Selatan Tangkap Pelaku Curas

Sebarkan artikel ini

KARYANASIONAL.COM – Polsek Rawajitu Selatan berhasil mengamankan pelaku tindak pidana Pencurian dengan Kekerasan (Curas) yang terjadi di jalan poros lintas Rawa jitu Selatan.

Kapolsek rawa jitu Selatan Iptu Mahbub Junaidi mewakili Kapolres Tulang bawang AKBP Syaiful Wahyudi SIK, MH mengatakan para pelaku di tangkap pada Minggu (31/03) sekira pukul 01:00 WIB di jalan poros rawa jitu Selatan kampung Gedung karya jitu kecamatan Rawa jitu Selatan.

KHUPRON (20) warga Bumi Dipasena Agung kecamatan Rawa Jitu Timur yang berprofesi sebagai petambak dan EGAN SADEWA (18) warga Bumi Dipasena Sejahtera yang juga berprofesi sebagai petambak mereka berdua adalah warga Bumi Dipasena .”ujar Iptu Junaidi Minggu (31/03/2019)

Penangkapan terhadap pelaku, berdasarkan laporan dari korban ARYANTO (15) yang berprofesi sebagai Petambak warga Kampung Medasari kecamatan Rawa Jitu Selatan, dengan saksi AHMAD NURHOLIS (15) kampung Medasari, kecamatan Rawa Jitu Selatan, dan DIAN BAGUS SAPUTRA Warga Kampung Medasari, kecamatan Rawa Jitu Selatan Kabupaten Tulang Bawang.

Dengan kerugian 1 (satu) unit Handphone XIAOMI warna gold/emas, 1 (satu) unit sepeda motor merk HONDA BEAT, Warna Merah, tanpa plat nomor, No Ka dan No Sin terdapat bekas kerokan diduga bodong, 1 (satu) pucuk senjata api rakitan, 1 (satu) bilah pisau bayonet.

Pada hari Jumat tanggal 29 Maret 2019 sekira Pukul 23.00 Wib korban dan kawan-kawannya sedang duduk duduk sambil ngobrol di depan SPBU Rawajitu, selanjutnya datang 2 (dua) orang laki-laki dengan mengendarai sepeda motor CBR warna merah langsung berhenti didekat korban dan teman-temannya lalu salah seorang pelaku yang dibonceng turun dari sepeda motornya lalu berkata “MANA HP KALIAN, KUMPULIN” lalu karena merasa takut korban dan teman-temannya langsung mengumpulkan HP sebanyak 5 (lima) unit dengan berbagai merk dan seketika itu juga HP korban dan teman-temannya langsung dirampas pelaku kemudian pelaku langsung melarikan diri dengan menggunakan sepeda motor, atas kejadian tsb korban dan teman-temannya mengalami kerugian sekira Rp 10.000.000 (sepuluh juta rupiah).” Ungkap Iptu Junaidi.

Selanjutnya pelaku dilakukan interogasi dan mengakui perbuatannya, kemudian pelaku berikut Barang bukti diamankan di Polsek Rawajitu Selatan. (Hartawan)

Example 120x600

Respon (1)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

footer { display: block; background-color: black; color: white; border-top: 3px solid #c4a0a4; }