Memasuki musim kemarau, kebutuhan akan ketersediaan air bersih menjadi salah satu perhatian utama masyarakat Kelurahan Gunung Sugih Raya, Kecamatan Gunung Sugih, Kabupaten Lampung Tengah.
Aspirasi tersebut disampaikan warga saat mengikuti Reses Tahap VI Masa Jabatan 2024β2029 Anggota DPRD Provinsi Lampung Dapil 7, Ni Ketut Dewi Nadi, S.T., M.Sos., Jumat (21/8/2026).
Dalam kegiatan reses tersebut, masyarakat menyampaikan sejumlah kebutuhan pembangunan yang dinilai mendesak, terutama penyediaan sumur bor dan akses air bersih untuk menghadapi kondisi kemarau.
Mewakili masyarakat, Camat Gunung Sugih Riza Aryansi, S.Pd., M.M., menyampaikan bahwa persoalan ketersediaan air menjadi salah satu hal yang perlu mendapat perhatian serius, khususnya ketika memasuki musim kemarau.
Menurut Riza, keberadaan sumur bor sangat dibutuhkan untuk membantu memenuhi kebutuhan air masyarakat, baik untuk keperluan rumah tangga maupun aktivitas warga sehari-hari.
βMemasuki musim kemarau, kebutuhan air bersih menjadi perhatian kita. Karena itu, masyarakat berharap ada dukungan pembangunan sumur bor di wilayah yang membutuhkan,β ujar Riza.
Ia menjelaskan, ketersediaan air bersih bukan hanya berkaitan dengan kebutuhan konsumsi, tetapi juga menyangkut kebersihan, sanitasi, serta aktivitas masyarakat. Karena itu, penyediaan sarana air bersih dinilai menjadi kebutuhan dasar yang harus mendapat perhatian.
Selain sumur bor, masyarakat juga menyampaikan aspirasi mengenai perbaikan infrastruktur jalan, pengelolaan sampah, penyediaan kontainer sampah, serta pembangunan dan perbaikan irigasi. Namun, persoalan air bersih menjadi salah satu kebutuhan yang dinilai cukup mendesak seiring datangnya musim kemarau.
βKami berharap aspirasi ini tidak berhenti sebagai catatan dalam kegiatan reses, tetapi bisa ditindaklanjuti melalui program pembangunan sesuai kewenangan pemerintah daerah,β katanya.
Menanggapi aspirasi tersebut, Anggota DPRD Provinsi Lampung Ni Ketut Dewi Nadi, mengatakan kebutuhan air bersih merupakan persoalan yang harus mendapat perhatian karena menyentuh langsung kehidupan masyarakat.
Menurutnya, memasuki musim kemarau, pemerintah perlu memastikan masyarakat di wilayah yang mengalami keterbatasan sumber air mendapatkan akses air yang memadai.
βAir bersih adalah kebutuhan dasar. Memasuki musim kemarau, kita harus melihat wilayah mana yang membutuhkan dukungan sumur bor atau sarana penyediaan air bersih agar masyarakat tidak kesulitan memenuhi kebutuhan sehari-hari,β ujar Ni Ketut Dewi Nadi.
Politisi Fraksi PDI Perjuangan itu menegaskan, aspirasi masyarakat akan dicatat dan dikawal sesuai kewenangan serta skala prioritas pembangunan. Untuk usulan sumur bor, pihaknya akan melihat kondisi wilayah dan kebutuhan masyarakat sebagai bahan untuk dikomunikasikan kepada pihak terkait.
βYang terpenting, kita dengarkan dulu kebutuhan masyarakat, kita lihat kondisi di lapangan, kemudian kita perjuangkan sesuai kewenangan dan kemampuan anggaran. Jangan sampai ketika kemarau datang, masyarakat baru sibuk mencari solusi,β tegasnya.
Ni Ketut Dewi Nadi menilai penyediaan sumber air melalui sumur bor dapat menjadi salah satu solusi untuk membantu masyarakat menghadapi keterbatasan air pada musim kemarau. Namun, pembangunan tersebut tetap harus memperhatikan kondisi teknis dan kebutuhan masing-masing wilayah.
βSetiap wilayah memiliki kondisi yang berbeda. Karena itu, kebutuhan sumur bor harus dilihat berdasarkan kondisi lapangan dan jumlah masyarakat yang membutuhkan. Prinsipnya, air harus hadir ketika masyarakat membutuhkannya,β katanya.
Ia juga menekankan pentingnya sinergi antara masyarakat, pemerintah kabupaten, pemerintah provinsi, dan pihak terkait dalam menangani persoalan air bersih. Menurutnya, persoalan tersebut tidak bisa hanya dibebankan kepada satu pihak karena menyangkut kebutuhan dasar masyarakat.
Selain persoalan air bersih, aspirasi mengenai jalan rusak, pengelolaan sampah dan irigasi tetap menjadi bagian dari catatan reses. Namun, kebutuhan air bersih akan menjadi salah satu perhatian yang didorong untuk mendapatkan penanganan, terutama menghadapi musim kemarau.
βReses ini bukan sekadar datang, mendengar, lalu selesai. Kita ingin setiap aspirasi yang disampaikan masyarakat memiliki jalan untuk diperjuangkan. Untuk kebutuhan air bersih, kita akan dorong agar dapat ditindaklanjuti sesuai mekanisme yang ada,β pungkasnya.
Bagi Ni Ketut Dewi Nadi, menghadapi musim kemarau bukan hanya persoalan bertahan dari kekeringan, tetapi bagaimana pemerintah dapat memastikan kebutuhan dasar masyarakat tetap terpenuhi.
βMendengar aspirasi, mencatat kebutuhan, dan mengawal solusi-karena air bersih adalah hak dasar yang harus diperjuangkan bersama.β
Kegiatan reses berlangsung dalam suasana hangat dan terbuka. Dialog langsung antara wakil rakyat dan masyarakat tersebut menjadi ruang penting untuk memetakan kebutuhan warga sekaligus memperkuat komitmen agar pembangunan benar-benar menyentuh persoalan yang dirasakan masyarakat di lapangan. (R)
