Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Lampung Tengah bersama Samsat, Satlantas Polres, dan PT Jasa Raharja terus memperkuat sinergi dalam memberikan pemahaman kepada masyarakat terkait program keringanan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB).
Kegiatan sosialisasi tersebut menjadi bagian dari upaya pemerintah daerah untuk memastikan informasi mengenai kebijakan keringanan pajak kendaraan dapat diterima masyarakat secara luas, sekaligus mendorong peningkatan kesadaran dan kepatuhan masyarakat dalam memenuhi kewajiban perpajakan.
Pelaksana Tugas (Plt.) Kepala Bapenda Lampung Tengah, Dr. (Chan) Muhamad Arnez, S.E., M.Si., mengatakan sosialisasi dilakukan sebagai bentuk pelayanan dan pendekatan langsung kepada masyarakat agar program keringanan PKB dan BBNKB dapat dipahami dengan baik.
Menurutnya, sinergi antara Bapenda, Samsat, Satlantas Polres Lampung Tengah, dan Jasa Raharja menjadi bagian penting dalam menciptakan pelayanan yang lebih informatif, mudah, dan transparan.

“Kami terus melakukan sosialisasi agar masyarakat mengetahui adanya kebijakan keringanan PKB dan BBNKB serta memahami mekanisme dan ketentuan yang berlaku. Ini merupakan bentuk komitmen kami dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat,” ujar Dr. Muhamad Arnez, Rabu (26/8/2026).
Ia menegaskan, langkah tersebut juga sejalan dengan arahan dan instruksi Plt. Bupati Lampung Tengah, I Komang Koheri, S.E., M.Sos., yang mendorong seluruh perangkat daerah untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik, memperkuat koordinasi lintas sektor, serta mengoptimalkan potensi pendapatan daerah secara tertib dan berkelanjutan.
Arahan tersebut, kata Arnez, menjadi motivasi bagi Bapenda untuk terus meningkatkan kinerja, termasuk dalam memberikan edukasi kepada masyarakat mengenai pentingnya kepatuhan terhadap kewajiban pajak daerah.
“Kami tentu menindaklanjuti arahan dan instruksi Bapak Plt. Bupati untuk terus meningkatkan kinerja, membangun koordinasi yang baik dengan seluruh pihak terkait, serta menghadirkan pelayanan yang semakin dekat dengan masyarakat. Optimalisasi pendapatan daerah harus berjalan beriringan dengan pelayanan yang baik,” jelasnya.
Sementara itu, kebijakan keringanan PKB dan BBNKB diharapkan dapat menjadi momentum bagi masyarakat untuk menyelesaikan kewajiban administrasi kendaraan bermotor dengan lebih ringan, sekaligus mendukung tertib administrasi kendaraan.
Pemerintah Kabupaten Lampung Tengah melalui Bapenda juga mengajak masyarakat untuk memanfaatkan program sesuai ketentuan yang berlaku dan memperoleh informasi melalui kanal pelayanan resmi agar tidak terjadi kesalahpahaman dalam proses administrasi maupun pembayaran.
Sinergi tersebut sekaligus menunjukkan komitmen Pemerintah Kabupaten Lampung Tengah di bawah kepemimpinan Plt. Bupati I Komang Koheri dalam memperkuat tata kelola pemerintahan, meningkatkan kualitas pelayanan publik, dan mengoptimalkan sumber-sumber pendapatan daerah untuk mendukung pembangunan serta kesejahteraan masyarakat.
Dengan kolaborasi yang semakin kuat antara pemerintah daerah dan instansi terkait, diharapkan kesadaran masyarakat dalam memenuhi kewajiban pajak kendaraan terus meningkat sehingga memberikan kontribusi positif bagi pembangunan Kabupaten Lampung Tengah.
“Pajak Tertib, Pelayanan Meningkat, Pendapatan Daerah Menguat, Pembangunan Semakin Berdampak”. (R)
