Pemerintah Kabupaten Lampung Tengah (Pemkab Lamteng) melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) terus memperkuat optimalisasi pendapatan daerah.
Upaya tersebut diwujudkan melalui rapat sinkronisasi dan realisasi Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) serta Opsen Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) yang telah dilaksanakan di Aula Kecamatan Kota Gajah, Kamis (3/9/2026).
Rapat tersebut diikuti jajaran kecamatan, kepala kampung dan kolektor pajak, dengan fokus membahas perkembangan realisasi PBB-P2 sekaligus mencermati data penerimaan masing-masing kampung.
Pelaksana Tugas (Plt.) Kepala Bapenda Lampung Tengah, Dr. (Can) Muhammad Arnez, S.E., M.Si., mengatakan kegiatan tersebut merupakan bagian dari langkah konkret Bapenda dalam memperkuat koordinasi dan mempercepat realisasi penerimaan pajak daerah.
Menurut Arnez, sinkronisasi data menjadi hal penting agar capaian penerimaan di tingkat kampung dapat diketahui secara akurat dan segera ditindaklanjuti apabila masih terdapat target yang belum terpenuhi.

βKami terus mendorong koordinasi dari tingkat kabupaten, kecamatan hingga kampung. Data realisasi harus sinkron dan terukur, sehingga potensi penerimaan dapat dioptimalkan,β ujar Arnez.
Ia menegaskan, langkah tersebut juga merupakan tindak lanjut dari arahan Plt. Bupati Lampung Tengah, I Komang Koheri, S.E., M.Sos., yang mendorong seluruh jajaran untuk bergerak bersama meningkatkan pendapatan daerah.
Bapenda, kata Arnez, tidak hanya berorientasi pada pencapaian angka penerimaan, tetapi juga memastikan proses pemungutan dan pelaporan pajak berlangsung tertib, transparan dan akuntabel.
Rapat juga menjadi ruang evaluasi bersama terhadap realisasi PBB-P2 di masing-masing kampung. Dengan keterlibatan camat, kepala kampung dan kolektor, diharapkan berbagai kendala dalam pemungutan dapat segera diidentifikasi dan dicarikan solusi.
βArahan pimpinan jelas, bagaimana pendapatan daerah dapat terus diperkuat. Karena itu, sinergi seluruh pihak menjadi kunci agar target PBB-P2 maupun Opsen PKB dapat direalisasikan secara maksimal,β tegasnya.
Muhammad Arnez menambahkan, optimalisasi pajak daerah pada akhirnya akan memberikan kontribusi terhadap kemampuan pemerintah daerah dalam membiayai pembangunan dan meningkatkan pelayanan kepada masyarakat.
“Kami berkomitmen melanjutkan koordinasi dan evaluasi secara berkelanjutan, sehingga realisasi penerimaan pajak dapat semakin optimal dan mendukung terwujudnya tata kelola pendapatan daerah yang efektif serta bertanggung jawab. (R)
