WAY KANANβ Dinas Sosial Kabupaten Way Kanan memastikan pelayanan sosial kepada masyarakat dilakukan secara cepat, tepat, dan transparan.
Kepala Dinsos Way Kanan Edi Suprianto, S.Pd., M.M. menyampaikan pihaknya berkomitmen melayani dengan semangat “PASTI”: Profesional, Akuntabel, Sinergi, Tanggap, Inovatif.
Dinsos menyediakan 8 jenis pelayanan. Meliputi rekomendasi adopsi, bantuan alat disabilitas, rehabilitasi disabilitas mental, penerbitan tanda daftar LKS, rekomendasi PUB, surat orang terlantar, penerbitan DTSEN, dan pengusulan bansos.
Masyarakat dapat mengakses layanan di Kantor Dinsos Blambangan Umpu dan Gerai Dinsos di MPP Baradatu. Jam layanan Senin sampai Jumat pukul 07.30 s.d 16.00 WIB.
Untuk pengaduan dan informasi, Dinsos menyediakan WA 0821-8377-3738, email dinsoswk21@gmail.com, website dinsos.waykanankab.go.id, dan SP4N LAPOR.
“Komitmen kami adalah mempermudah akses layanan dengan prinsip empati dan profesional,” ujar Edi. (Red)
