WAY KANAN – Pemerintah Kabupaten Way Kanan menyatakan kesiapannya mengikuti Penilaian Maladministrasi Pelayanan Publik Tahun 2026 oleh Ombudsman RI. Komitmen itu disampaikan Bupati Ayu Asalasiyah, S.Ked., saat menghadiri Entry Meeting di Kantor Gubernur Lampung, Rabu, 22/7/2026.
Bupati hadir bersama jajaran Forkopimda dan kepala OPD. Mulai dari Waka Polres, Sekda, Kadis Sosial, Kadis Pendidikan, Kadis PUPR, hingga Direktur RSUD Zainal Abidin Pagar Alam.
Kegiatan dibuka langsung oleh Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal. Entry Meeting ini untuk menyamakan persepsi antara Ombudsman RI dengan penyelenggara layanan terkait standar, mekanisme penilaian, dan peningkatan kualitas.
Bupati Ayu menyampaikan bahwa penilaian dari Ombudsman hendaknya menjadi sarana evaluasi dan perbaikan berkelanjutan. “Pelayanan publik adalah wajah pemerintah yang langsung dirasakan masyarakat,” ujarnya.
Ia menekankan agar setiap OPD memperkuat tata kelola, kompetensi aparatur, pemanfaatan IT, dan budaya kerja yang mengedepankan kepuasan masyarakat. Targetnya, pelayanan di Way Kanan semakin mudah diakses, cepat, transparan, dan akuntabel.
Dengan mengikuti penilaian ini, Pemkab Way Kanan berharap dapat terus mendorong reformasi birokrasi dan mewujudkan pelayanan prima bagi masyarakat Way Kanan. (Red)
