WAY KANAN β Pemerintah Kabupaten Way Kanan menggelar Apel Kesiapsiagaan Menghadapi Kekeringan dan Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla), Jumat (14/08/2026) di Lapangan Mapolres Way Kanan. Apel dipimpin langsung Bupati Ayu Asalasiyah bersama Kapolres dan Dandim 0427/WK.
Apel ini bertujuan mengecek kesiapan personel, sarana, dan mekanisme respons cepat seluruh unsur terkait. Way Kanan dinilai rawan karena memiliki kawasan hutan luas yang merupakan penyangga ekosistem Provinsi Lampung.
Bupati Ayu menyebut apel ini sebagai bentuk komitmen bersama mengantisipasi ancaman kekeringan dan Karhutla. Jika tidak ditangani cepat, dampaknya bisa meluas mulai dari krisis air, gangguan kesehatan, hingga ancaman keselamatan.
βPenanggulangan Karhutla tidak bisa hanya dibebankan kepada TNI, Polri, atau BPBD. Ini tanggung jawab kita semua,β tegas Bupati Ayu saat memberikan arahan.
Bupati menginstruksikan tiga langkah utama: pemetaan wilayah rawan, patroli terpadu, dan pemantauan titik api aktif. Selain itu, edukasi kepada masyarakat dan pelaku usaha untuk tidak membuka lahan dengan cara membakar harus terus digencarkan.
Masyarakat juga diingatkan untuk peduli lingkungan dan hemat air bersih. Potensi kekeringan dapat mengganggu ketersediaan air untuk kebutuhan sehari-hari.
Dari sisi teknis, Bupati meminta semua peralatan pemadam, sistem komunikasi, dan kelengkapan medis dipastikan siap pakai. Keselamatan petugas dan relawan di lapangan juga menjadi prioritas utama sesuai SOP.
Bupati juga mendorong penguatan sinergi lintas sektor dan penegakan hukum tegas bagi pihak yang terbukti sengaja melakukan pembakaran hutan dan lahan. Penindakan harus profesional dan proporsional sesuai aturan.
Dengan apel ini, Pemkab Way Kanan bersama Forkopimda, instansi, swasta, dan relawan meneguhkan komitmen. Prinsip yang dipegang: cegah sebelum terjadi, siaga sebelum membesar, dan bergerak cepat saat bencana datang, demi menjaga lingkungan dan aktivitas warga Way Kanan. (Red)
