PASAR & KOMODITAS
πŸ… Emas Antam: Rp 1.415.000/gr
πŸ”„ Buyback Emas: Rp 1.260.000/gr
πŸ›’οΈ Minyak Brent (Oil): $79.65/bbl (+0.45%)
πŸ’΅ USD / IDR: Rp 15.680 (-0.12%)
πŸ“ˆ IHSG: 7.420,50 (+0.38%)
πŸͺ™ Perak / Silver: Rp 16.850/gr
πŸ… Emas Antam: Rp 1.415.000/gr
πŸ”„ Buyback Emas: Rp 1.260.000/gr
πŸ›’οΈ Minyak Brent (Oil): $79.65/bbl (+0.45%)
πŸ’΅ USD / IDR: Rp 15.680 (-0.12%)
πŸ“ˆ IHSG: 7.420,50 (+0.38%)
πŸͺ™ Perak / Silver: Rp 16.850/gr
DaerahHeadlineLampung Tengah

Bapenda Lampung Tengah Perkuat SDM Perpajakan, Siapkan Aparatur Hadapi Wajib Pajak di Lapangan

Rendra
345
×

Bapenda Lampung Tengah Perkuat SDM Perpajakan, Siapkan Aparatur Hadapi Wajib Pajak di Lapangan

Sebarkan artikel ini

Pemerintah Kabupaten Lampung Tengah (Pemkab Lamteng) melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) terus memperkuat kualitas sumber daya manusia (SDM) aparatur sebagai bagian dari upaya meningkatkan profesionalisme pengelolaan pendapatan daerah dan pelayanan kepada wajib pajak.

Salah satu langkah yang dilakukan yakni melalui koordinasi program pembibitan, magang, dan Bimbingan Teknis (Bimtek) bersama Politeknik Keuangan Negara Sekolah Tinggi Akuntansi Negara (PKN STAN) Jakarta.

Program tersebut diarahkan untuk meningkatkan kapasitas dan kompetensi aparatur Bapenda, sehingga memiliki pengetahuan serta keterampilan yang semakin memadai dalam menjalankan tugas, khususnya ketika berhadapan langsung dengan wajib pajak di lapangan.

Pelaksana Tugas (Plt.) Kepala Bapenda Lampung Tengah, Dr. (Can) Muhammad Arnez, S.E., M.Si., mengatakan penguatan SDM menjadi bagian penting dalam mempersiapkan jajaran Bapenda agar mampu menjalankan tugas secara profesional dan memberikan pelayanan yang baik kepada masyarakat.

β€œIntinya, SDM yang ada di Bapenda harus benar-benar siap pakai dan siap diterjunkan ke lapangan dalam menghadapi wajib pajak untuk seluruh Lampung Tengah,” ujar Muhammad Arnez, Jumat (18/9/2026).

Menurut Arnez, kerja sama dan koordinasi dengan PKN STAN diharapkan dapat memberikan penguatan terhadap kemampuan aparatur, baik melalui pembibitan, pengalaman magang maupun pembekalan teknis. Dengan demikian, peningkatan kapasitas SDM tidak hanya berorientasi pada pemahaman secara teoritis, tetapi juga kesiapan aparatur dalam melaksanakan tugas teknis di lapangan.

β€œHarapannya, personel kita semakin memahami tugas dan tanggung jawabnya, mampu memberikan pelayanan dengan baik kepada wajib pajak, serta bekerja secara profesional sesuai ketentuan yang berlaku,” jelasnya.

Bapenda Lampung Tengah memiliki peran penting dalam pengelolaan pendapatan daerah. Karena itu, kesiapan aparatur menjadi salah satu faktor yang diperlukan untuk mendukung pelaksanaan tugas secara efektif.

Penguatan SDM diharapkan dapat meningkatkan kemampuan petugas dalam memberikan informasi dan pelayanan kepada wajib pajak, sekaligus mendukung pelaksanaan administrasi dan pengelolaan pajak daerah sesuai ketentuan.

Langkah tersebut juga sejalan dengan arah kerja Plt. Bupati Lampung Tengah, I Komang Koheri, S.E., M.Sos., dalam mendorong penguatan kapasitas aparatur dan tata kelola pemerintahan yang berorientasi pada pelayanan masyarakat.

Bagi Bapenda, aparatur yang memiliki kompetensi, memahami regulasi, serta siap menghadapi kondisi di lapangan menjadi kebutuhan penting dalam memberikan pelayanan kepada wajib pajak di seluruh wilayah Lampung Tengah.

Muhammad Arnez menegaskan bahwa pihaknya ingin memastikan jajaran Bapenda memiliki SDM yang tidak hanya memahami pekerjaan secara administratif, tetapi juga mampu menjalankan tugas secara langsung dan profesional.

β€œPrinsipnya, kita ingin SDM Bapenda siap bekerja dan siap memberikan pelayanan kepada seluruh wajib pajak di Lampung Tengah. Ini bagian dari upaya kita memperkuat kinerja organisasi dan mendukung program pemerintah daerah,” pungkasnya.

Penguatan kapasitas aparatur tersebut diharapkan dapat menjadi bagian dari upaya berkelanjutan Bapenda Lampung Tengah dalam membangun pelayanan perpajakan yang semakin profesional, responsif, dan dekat dengan masyarakat. (Rendra)

HAK CIPTA DILINDUNGI
Dilarang mengutip atau menyalin artikel tanpa mencantumkan link sumber resmi Karya Nasional.

2