PASAR & KOMODITAS
πŸ… Emas Antam: Rp 1.415.000/gr
πŸ”„ Buyback Emas: Rp 1.260.000/gr
πŸ›’οΈ Minyak Brent (Oil): $79.65/bbl (+0.45%)
πŸ’΅ USD / IDR: Rp 15.680 (-0.12%)
πŸ“ˆ IHSG: 7.420,50 (+0.38%)
πŸͺ™ Perak / Silver: Rp 16.850/gr
πŸ… Emas Antam: Rp 1.415.000/gr
πŸ”„ Buyback Emas: Rp 1.260.000/gr
πŸ›’οΈ Minyak Brent (Oil): $79.65/bbl (+0.45%)
πŸ’΅ USD / IDR: Rp 15.680 (-0.12%)
πŸ“ˆ IHSG: 7.420,50 (+0.38%)
πŸͺ™ Perak / Silver: Rp 16.850/gr
DaerahHeadlineLampungLampung TengahLINGKUNGANPolitik

Sosialisasi Perda Narkotika di Terusan Nunyai, Ni Ketut Dewi Nadi Ajak Masyarakat Perkuat Perlindungan Anak

Rendra
452
×

Sosialisasi Perda Narkotika di Terusan Nunyai, Ni Ketut Dewi Nadi Ajak Masyarakat Perkuat Perlindungan Anak

Sebarkan artikel ini

Anggota DPRD Provinsi Lampung dari Daerah Pemilihan (Dapil) 7 Kabupaten Lampung Tengah, Ni Ketut Dewi Nadi, S.T., M.Sos., mengajak masyarakat memperkuat kewaspadaan terhadap bahaya penyalahgunaan narkotika, psikotropika, dan zat adiktif lainnya.

Pesan tersebut disampaikan saat sosialisasi Peraturan Daerah (Perda) Provinsi Lampung Nomor 1 Tahun 2019 tentang Fasilitasi Pencegahan Penyalahgunaan Narkotika, Psikotropika, dan Zat Adiktif Lainnya, di Kampung Bandar Sakti, Kecamatan Terusan Nunyai, Lampung Tengah, Sabtu (19/9/2026).

Kegiatan tersebut dihadiri Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Sekretariat Daerah Kabupaten Lampung Tengah, Dr. Candra Puasati, S.Pd., M.Pd., Camat Terusan Nunyai Andri Yulizar, S.E., M.M., Kepala Kampung Bandar Sakti, serta unsur pemerintah dan masyarakat setempat.

Dalam sosialisasi yang berlangsung dengan suasana komunikatif tersebut, Anggota DPRD Provinsi Lampung, Ni Ketut Dewi Nadi menekankan pentingnya peran keluarga sebagai benteng pertama dalam mencegah anak-anak terpapar narkoba.

β€œKita sebagai orang tua harus selalu berpesan kepada anak-anak kita, jangan sekali-kali menitip beli minum sama teman, apalagi sama orang yang tidak dikenal. Karena kalau kita nitip, kita enggak tahu apakah air itu sudah disuntik sama narkoba ataupun obat bius dan lain-lainnya,” ujar Ni Ketut Dewi Nadi.

Politisi Fraksi PDI Perjuangan itu juga mengingatkan masyarakat agar berhati-hati ketika bepergian dan tidak menerima titipan barang dari orang yang tidak dikenal.

β€œBagi bapak-bapak, ibu-ibu yang suka bepergian, apalagi di bandara, jangan sekali-kali mau dititipin barang sama orang. Karena kita enggak tahu barang itu nanti menjebak kita, isinya narkoba,” tegasnya.

Menurut Dewi Nadi, edukasi tentang narkoba harus dilakukan secara sederhana dan terus-menerus, terutama kepada anak-anak. Orang tua perlu membangun komunikasi sekaligus mengajarkan kewaspadaan dalam memilih pergaulan dan menerima makanan, minuman maupun barang dari orang lain.

β€œOrang tua memiliki peran yang sangat krusial dalam melindungi anak dari bahaya narkoba. Salah satunya dengan menanamkan kewaspadaan kepada anak agar tidak sembarangan menerima makanan maupun minuman dari orang lain. Saat ini, modus peredaran narkoba semakin terselubung dan dapat menyasar anak-anak melalui berbagai bentuk yang akrab dengan keseharian mereka, seperti permen, cokelat, jajanan, maupun minuman kemasan,” ungkap Ni Ketut Dewi Nadi.

Sementara itu, Camat Terusan Nunyai Andri Yulizar, menyampaikan apresiasi atas pelaksanaan sosialisasi tersebut. Mewakili masyarakat, ia menilai edukasi langsung seperti ini penting untuk meningkatkan kesadaran warga.

β€œKami menyambut baik sosialisasi ini. Edukasi bahaya narkotika sangat penting agar masyarakat semakin memahami pencegahan sejak dari keluarga dan lingkungan. Kami berharap pesan yang disampaikan dapat diteruskan kepada keluarga dan masyarakat lainnya,” ujar Camat Terusan Nunyai.

Ni Ketut Dewi Nadi berharap sosialisasi Perda tersebut tidak berhenti sebagai kegiatan seremonial, tetapi menjadi momentum untuk membangun kepedulian bersama dalam menciptakan lingkungan yang aman dari penyalahgunaan narkoba.

β€œMari kita jaga anak-anak dan keluarga kita. Pencegahan harus dimulai dari diri sendiri, keluarga, kemudian lingkungan sekitar,” pungkasnya. (Rendra)

HAK CIPTA DILINDUNGI
Dilarang mengutip atau menyalin artikel tanpa mencantumkan link sumber resmi Karya Nasional.

2