WAY KANAN – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Way Kanan menggelar razia gabungan dan tes urine bagi petugas serta warga binaan, Senin (21/09/2026). Kegiatan ini melibatkan Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Way Kanan, Polres Way Kanan, dan Kodim 0427 Way Kanan.
Razia dipimpin langsung oleh Kepala Lapas Kelas IIB Way Kanan, Riski Burhanuddin. Langkah ini merupakan bagian dari upaya deteksi dini dan pencegahan gangguan keamanan dan ketertiban (kamtib) di dalam lapas.
Fokus razia diarahkan pada pencegahan peredaran narkotika, penggunaan handphone ilegal, serta potensi aktivitas penipuan yang dilakukan dari dalam lapas. Seluruh blok hunian dan area rawan diperiksa secara menyeluruh oleh tim gabungan.
Kalapas Riski Burhanuddin menegaskan, kegiatan tersebut merupakan komitmen Lapas Way Kanan untuk menjaga lingkungan pemasyarakatan tetap aman, kondusif, dan bersih dari narkoba serta barang-barang terlarang.
Sementara itu, Ketua DPC Yayasan Gugus Antisipasi Narkotika Nusantara (Y.GANN) Way Kanan, Habibi Fawaz, S.E., mengapresiasi langkah sinergis tersebut. Menurutnya, razia dan tes urine berkala merupakan bentuk nyata kolaborasi antar lembaga dalam mencegah penyalahgunaan narkotika.
Dari 40 orang yang menjalani tes urine dalam kegiatan tersebut, pihak BNNK Way Kanan menyatakan seluruhnya negatif narkotika. Y.GANN berharap kegiatan serupa dilakukan berkesinambungan dan diiringi pembinaan positif bagi warga binaan.
