PASAR & KOMODITAS
πŸ… Emas Antam: Rp 1.415.000/gr
πŸ”„ Buyback Emas: Rp 1.260.000/gr
πŸ›’οΈ Minyak Brent (Oil): $79.65/bbl (+0.45%)
πŸ’΅ USD / IDR: Rp 15.680 (-0.12%)
πŸ“ˆ IHSG: 7.420,50 (+0.38%)
πŸͺ™ Perak / Silver: Rp 16.850/gr
πŸ… Emas Antam: Rp 1.415.000/gr
πŸ”„ Buyback Emas: Rp 1.260.000/gr
πŸ›’οΈ Minyak Brent (Oil): $79.65/bbl (+0.45%)
πŸ’΅ USD / IDR: Rp 15.680 (-0.12%)
πŸ“ˆ IHSG: 7.420,50 (+0.38%)
πŸͺ™ Perak / Silver: Rp 16.850/gr
Way Kanan

Raih 40 Suara, Galang Rahman Terpilih Jadi Wabup Way Kanan Sisa Masa Jabatan 2025-2030

Rendra
912
×

Raih 40 Suara, Galang Rahman Terpilih Jadi Wabup Way Kanan Sisa Masa Jabatan 2025-2030

Sebarkan artikel ini

WAY KANAN – M. Galang Putra Rahman, S.H., resmi terpilih sebagai Wakil Bupati Way Kanan sisa masa jabatan 2025–2030. Ia meraih dukungan penuh dalam pemilihan yang digelar DPRD Kabupaten Way Kanan dalam Rapat Paripurna, Kamis (17/09/2026).

Dalam pemungutan suara yang berlangsung secara terbuka, Galang Rahman memperoleh 40 suara, sementara calon lainnya, Sony Setiawan, S.T., M.H., tidak memperoleh suara. Seluruh 40 anggota DPRD hadir dan menggunakan hak pilihnya, sehingga kuorum terpenuhi secara penuh.

Penghitungan suara dilakukan oleh Panitia Pemilihan secara terbuka di hadapan peserta rapat paripurna, unsur Forkopimda, dan tamu undangan. Hasil penghitungan menetapkan Galang Rahman sebagai calon dengan perolehan suara terbanyak.

Pemilihan ini merupakan puncak dari rangkaian tahapan Pilwabup yang telah dilalui kedua calon, mulai dari pendaftaran, verifikasi administrasi, uji publik, penetapan calon, hingga penyampaian visi dan misi di hadapan DPRD.

Dengan perolehan suara telak 40-0, Galang Rahman mendapat mandat penuh dari legislatif untuk mendampingi Bupati dalam menjalankan roda Β pemerintahan. Selanjutnya, hasil pemilihan akan memasuki tahapan penetapan dan proses administratif sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

Setelah proses administratif selesai, Wakil Bupati terpilih akan resmi dilantik dan menjalankan tugas untuk sisa masa jabatan 2025–2030 guna mewujudkan pembangunan di Bumi Ramik Ragom.

HAK CIPTA DILINDUNGI
Dilarang mengutip atau menyalin artikel tanpa mencantumkan link sumber resmi Karya Nasional.

2