Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Lampung Tengah (Lamteng) menyepakati usulan pengangkatan I Komang Koheri, S.E., M.Sos., menjadi Bupati Lampung Tengah definitif untuk sisa masa jabatan 2025–2030. Usulan tersebut merupakan tindak lanjut atas pemberhentian dr. H. Ardito Wijaya dari jabatan Bupati Lampung Tengah berdasarkan keputusan Menteri Dalam Negeri.
Kesepakatan tersebut disampaikan dalam Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Lampung Tengah, Rabu (14/10/2026), yang dihadiri 44 dari total 50 anggota dewan. Rapat tersebut mengagendakan pengumuman pemberhentian Bupati Lampung Tengah sekaligus usulan pengangkatan Wakil Bupati menjadi Bupati untuk melanjutkan sisa masa jabatan.
Dalam agenda pertama, DPRD Lampung Tengah mengumumkan pemberhentian dr. H. Ardito Wijaya dari jabatan Bupati Lampung Tengah masa jabatan 2025–2030. Hal tersebut merujuk pada Keputusan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 100.2.1.3-3185 Tahun 2026 tertanggal 2 Oktober 2026 tentang Pemberhentian Bupati Lampung Tengah Provinsi Lampung Masa Jabatan Tahun 2025–2030.

Proses tersebut juga mengacu pada Surat Gubernur Lampung Nomor 100.1.4.2/3514/01/2026 tertanggal 7 Oktober 2026 mengenai penyampaian keputusan pemberhentian Bupati Lampung Tengah.
Menindaklanjuti keputusan tersebut, DPRD Lampung Tengah mengusulkan I Komang Koheri yang sebelumnya menjabat sebagai Wakil Bupati Lampung Tengah untuk diangkat menjadi Bupati Lampung Tengah definitif hingga berakhirnya masa jabatan 2025–2030.
Usulan tersebut selanjutnya disampaikan kepada Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia melalui Gubernur Lampung untuk diproses sesuai mekanisme dan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Dengan demikian, pengusulan I Komang Koheri merupakan bagian dari tahapan administrasi pemerintahan daerah. Penetapan resmi sebagai Bupati Lampung Tengah definitif tetap menunggu proses dan keputusan dari pihak yang berwenang.
Dalam rapat tersebut, DPRD Kabupaten Lampung Tengah juga menyampaikan penghargaan dan ucapan terima kasih kepada dr. H. Ardito Wijaya atas pengabdian, kerja sama, serta kontribusinya selama menjalankan tugas sebagai Bupati Lampung Tengah.
DPRD turut menyampaikan permohonan maaf apabila selama menjalankan tugas kelembagaan terdapat perbedaan pendapat. Dinamika tersebut dinilai sebagai bagian dari proses demokrasi yang harus tetap berorientasi pada kepentingan masyarakat dan kemajuan daerah.

Hubungan komunikasi dan silaturahmi antarpihak diharapkan terus terjaga demi mendukung keberlangsungan pemerintahan serta pembangunan di Kabupaten Lampung Tengah.
Kepada I Komang Koheri, DPRD Kabupaten Lampung Tengah menyampaikan ucapan selamat atas pengusulan dirinya sebagai Bupati Lampung Tengah. Harapannya, seluruh tahapan administrasi dapat berjalan lancar sehingga kepemimpinan daerah dapat terus berjalan dengan baik demi kemajuan dan kesejahteraan masyarakat.
Selain agenda pengusulan kepala daerah, Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Lampung Tengah juga membahas penyampaian laporan hasil reses anggota DPRD Tahap III Masa Sidang III Tahun 2026.

Laporan tersebut memuat berbagai aspirasi masyarakat yang dihimpun para anggota dewan dari daerah pemilihan masing-masing. Aspirasi itu diharapkan menjadi bahan pertimbangan dalam penyusunan kebijakan, penentuan prioritas program, serta perencanaan pembangunan daerah.
Melalui laporan reses tersebut, DPRD menjalankan fungsi representasi masyarakat dengan mendorong agar berbagai kebutuhan dan persoalan yang berkembang di tengah masyarakat dapat ditindaklanjuti sesuai kewenangan serta kemampuan anggaran daerah.

Rapat paripurna ini sekaligus menegaskan peran DPRD Kabupaten Lampung Tengah dalam menjalankan fungsi kelembagaan, baik terkait proses administrasi pemerintahan maupun penyaluran aspirasi masyarakat untuk mendukung pembangunan berkelanjutan.
Rapat tersebut turut dihadiri Pj. Sekretaris Daerah Lampung Tengah, Dr. Drs. Sulpakar, M.M., Jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), Ketua KPU, Ketua Bawaslu, sejumlah kepala perangkat daerah, pejabat eselon III, serta para camat se-Kabupaten Lampung Tengah. (Rendra)
