Pemerintah Kabupaten Lampung Tengah (Pemkab Lamteng) mulai mematangkan kesepakatan bersama dengan Badan Pertanahan Nasional (BPN) Lampung Tengah guna memperkuat koordinasi dan meningkatkan kualitas pelayanan publik di bidang pertanahan.
Pembahasan tersebut berlangsung di Ruang Rapat Subing, Kantor Bupati Lampung Tengah, Kamis (15/10/2026). Rapat dipimpin Asisten Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Setdakab Lampung Tengah, Dr. Candra Puasati, S.Pd., M.Pd., serta dihadiri Kepala BPN Lamteng dan sejumlah perwakilan perangkat daerah terkait.
Pembahasan ini menjadi bagian dari upaya pemerintah daerah dalam menyelaraskan tugas, fungsi, serta kewenangan masing-masing instansi, khususnya dalam penyelenggaraan pelayanan pertanahan yang berkaitan dengan kepentingan masyarakat.
Dr. Candra Puasati menegaskan bahwa koordinasi antara pemerintah daerah dan BPN perlu diperkuat agar pelaksanaan pelayanan publik di bidang pertanahan memiliki mekanisme kerja yang jelas dan terarah.

βKesepakatan bersama ini perlu disusun secara jelas agar menjadi pedoman bagi masing-masing pihak dalam menjalankan tugas dan kewenangannya. Dengan koordinasi yang baik, pelayanan kepada masyarakat diharapkan dapat berjalan lebih efektif, tertib, dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku,β ujar Dr. Candra Puasati.
Menurutnya, penyamaan persepsi antara perangkat daerah dan BPN merupakan langkah penting untuk mendukung kelancaran pelaksanaan pelayanan pertanahan. Setiap instansi perlu memahami peran dan tanggung jawabnya agar koordinasi dapat berjalan secara optimal.
Ia juga menekankan pentingnya kejelasan mekanisme komunikasi dan koordinasi antarinstansi, terutama dalam menangani urusan pertanahan yang membutuhkan keterlibatan lebih dari satu lembaga.

βJangan sampai terdapat perbedaan pemahaman dalam pelaksanaan tugas. Karena itu, hal-hal yang menjadi kewenangan masing-masing pihak harus dibahas dengan cermat sehingga pelaksanaannya nanti memiliki dasar dan mekanisme yang jelas,β katanya.
Dalam rapat tersebut, pembahasan difokuskan pada penyelarasan substansi kesepakatan bersama, termasuk ruang lingkup kerja sama serta pembagian peran antara Pemerintah Kabupaten Lampung Tengah dan BPN dalam mendukung penyelenggaraan pelayanan publik.
Kesepakatan bersama ini diharapkan dapat menjadi landasan bagi kedua instansi untuk membangun pola kerja sama yang terkoordinasi, sekaligus memperjelas alur komunikasi dalam pelaksanaan urusan pertanahan di Kabupaten Lampung Tengah.

Dr. Candra menambahkan, penyusunan kesepakatan perlu memperhatikan ketentuan peraturan perundang-undangan serta kewenangan masing-masing lembaga. Dengan demikian, kerja sama yang dibangun dapat dilaksanakan secara terukur dan tidak menimbulkan tumpang tindih tugas.
βYang kita harapkan bukan hanya adanya dokumen kesepakatan, tetapi juga tindak lanjut yang konkret. Kerja sama ini harus memiliki manfaat nyata bagi masyarakat, terutama dalam memberikan kepastian mekanisme pelayanan dan kemudahan memperoleh informasi yang dibutuhkan,β ungkapnya.
Selain memperkuat koordinasi kelembagaan, pembahasan tersebut juga diarahkan untuk mendukung penyelenggaraan pelayanan publik yang transparan, akuntabel, dan berorientasi pada kebutuhan masyarakat.

Pemerintah Kabupaten Lampung Tengah berharap sinergi dengan BPN dapat terus dikembangkan melalui komunikasi yang berkelanjutan, pertukaran informasi sesuai ketentuan, serta pelaksanaan tugas yang mengedepankan kepatuhan terhadap regulasi.
“Hasil pembahasan selanjutnya kami harap menjadi bahan penyempurnaan rancangan kesepakatan bersama sebelum ditindaklanjuti sesuai prosedur yang berlaku. Langkah ini diperlukan agar substansi kerja sama benar-benar mencerminkan kebutuhan dan kewenangan kedua belah pihak,” pungkas Dr. Candra Puasati.
Melalui pembahasan ini, Pemkab Lampung Tengah menegaskan pentingnya kolaborasi antarlembaga dalam mendukung peningkatan kualitas pelayanan publik. Pemerintah daerah bersama BPN diharapkan dapat terus memperkuat koordinasi demi mewujudkan pelayanan pertanahan yang tertib, jelas, dan memberikan kemudahan bagi masyarakat Lampung Tengah. (Rendra)
