PASAR & KOMODITAS
πŸ… Emas Antam: Rp 1.415.000/gr
πŸ”„ Buyback Emas: Rp 1.260.000/gr
πŸ›’οΈ Minyak Brent (Oil): $79.65/bbl (+0.45%)
πŸ’΅ USD / IDR: Rp 15.680 (-0.12%)
πŸ“ˆ IHSG: 7.420,50 (+0.38%)
πŸͺ™ Perak / Silver: Rp 16.850/gr
πŸ… Emas Antam: Rp 1.415.000/gr
πŸ”„ Buyback Emas: Rp 1.260.000/gr
πŸ›’οΈ Minyak Brent (Oil): $79.65/bbl (+0.45%)
πŸ’΅ USD / IDR: Rp 15.680 (-0.12%)
πŸ“ˆ IHSG: 7.420,50 (+0.38%)
πŸͺ™ Perak / Silver: Rp 16.850/gr
DaerahHeadlineLampung TengahNasionalPEMBANGUNAN

Pemkab Lampung Tengah Perkuat Inovasi Daerah Tindaklanjuti Pelaporan IID Tahun 2026 ke Kemendagri

Rendra
560
×

Pemkab Lampung Tengah Perkuat Inovasi Daerah Tindaklanjuti Pelaporan IID Tahun 2026 ke Kemendagri

Sebarkan artikel ini

Pemerintah Kabupaten Lampung Tengah (Pemkab Lamteng) terus memperkuat pengembangan inovasi daerah sebagai bagian dari upaya meningkatkan kualitas tata kelola pemerintahan dan pelayanan publik kepada masyarakat.

Komitmen tersebut diwujudkan melalui koordinasi Pelaksana Tugas (Plt.) Bupati Lampung Tengah, I Komang Koheri, S.E., M.Sos., dengan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) terkait Indeks Inovasi Daerah (IID) Kabupaten Lampung Tengah Tahun 2026 yang telah dilaporkan.

Dalam agenda tersebut, Plt. Bupati Lampung Tengah I Komang Koheri berkoordinasi dengan R. Gani Muhamad, S.H., M.A.P., selaku Plt. Kepala Badan Strategi Kebijakan Dalam Negeri (BSKDN) Kemendagri. Koordinasi ini berkaitan dengan penguatan inovasi daerah sebagai salah satu upaya mendorong peningkatan kinerja penyelenggaraan pemerintahan.

Indeks Inovasi Daerah merupakan instrumen untuk memetakan dan mengevaluasi perkembangan inovasi yang dilaksanakan pemerintah daerah. Melalui pengukuran tersebut, pemerintah daerah dapat melihat penerapan inovasi, manfaat yang dihasilkan, serta peluang pengembangan inovasi secara berkelanjutan.

Plt. Bupati Lampung Tengah, I Komang Koheri, menegaskan bahwa inovasi harus menjadi bagian dari budaya kerja di lingkungan organisasi perangkat daerah (OPD). Menurutnya, setiap perangkat daerah perlu terus mengembangkan gagasan dan terobosan yang mampu menjawab kebutuhan masyarakat.

β€œInovasi daerah bukan sekadar memenuhi indikator penilaian atau melengkapi dokumen pelaporan. Yang terpenting adalah bagaimana inovasi tersebut memberikan manfaat nyata bagi masyarakat, mempermudah pelayanan, serta menghadirkan solusi atas berbagai persoalan yang dihadapi di lapangan,” tegas Komang Koheri, Sabtu (17/10/2026).

Ia menambahkan, setiap OPD harus mampu memanfaatkan potensi yang dimiliki untuk menciptakan inovasi sesuai dengan tugas dan fungsi masing-masing. Pengembangan inovasi juga perlu diarahkan pada peningkatan efektivitas kerja, penyederhanaan proses pelayanan, serta pencapaian hasil yang terukur.

β€œSaya berharap seluruh perangkat daerah tidak terpaku pada pola kerja yang biasa saja. Kita harus mampu membaca kebutuhan masyarakat, mencari solusi yang tepat, dan memastikan setiap program yang dijalankan memiliki hasil yang jelas serta dapat dirasakan manfaatnya,” ujarnya.

Menurut Komang Koheri, penguatan inovasi daerah membutuhkan komitmen bersama, koordinasi lintas sektor, dan konsistensi dalam pelaksanaan. Oleh karena itu, setiap inovasi perlu direncanakan secara matang, didukung data yang akurat, serta dievaluasi secara berkala untuk memastikan kebermanfaatannya.

Dalam pelaporan IID Tahun 2026, kelengkapan data dukung, kesesuaian dokumen, implementasi inovasi, serta bukti manfaat yang dihasilkan menjadi aspek penting dalam menggambarkan capaian inovasi pemerintah daerah. Data yang disampaikan harus sesuai dengan kondisi faktual dan dapat dipertanggungjawabkan berdasarkan ketentuan yang berlaku.

Komang Koheri juga menekankan bahwa pelaporan IID tidak boleh dipandang semata-mata sebagai kewajiban administratif. Lebih dari itu, proses tersebut dapat dimanfaatkan sebagai bahan evaluasi untuk mengidentifikasi kekuatan, menemukan kendala, dan menentukan langkah perbaikan terhadap inovasi yang telah dilaksanakan.

β€œKita harus berani mengevaluasi inovasi yang sudah berjalan. Jika masih ada kekurangan, kita perbaiki bersama. Jika inovasi tersebut memberikan manfaat bagi masyarakat, kita dorong agar terus berkembang dan menjangkau lebih banyak penerima manfaat,” tambahnya.

Selain evaluasi, kolaborasi antar-OPD menjadi faktor penting dalam mendorong lahirnya inovasi yang efektif dan berkelanjutan. Pertukaran gagasan, koordinasi program, serta pemanfaatan sumber daya secara optimal diharapkan dapat menciptakan pelayanan publik yang semakin terintegrasi dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat.

Melalui koordinasi dengan BSKDN Kemendagri, Pemkab Lampung Tengah berupaya memperkuat pengembangan inovasi daerah agar setiap terobosan yang dihasilkan dapat diterapkan secara konsisten dan memberikan dampak positif. Inovasi yang telah berjalan juga diharapkan terus disempurnakan sesuai dengan perkembangan dan kebutuhan masyarakat.

Di bawah kepemimpinan Plt. Bupati I Komang Koheri, Pemkab Lampung Tengah terus mendorong terwujudnya tata kelola pemerintahan yang adaptif, profesional, transparan, dan akuntabel. Penguatan inovasi menjadi salah satu upaya untuk meningkatkan kinerja birokrasi sekaligus mendukung pembangunan daerah yang lebih efektif dan tepat sasaran.

Tindak lanjut pelaporan IID Kabupaten Lampung Tengah Tahun 2026 kepada Kemendagri diharapkan dapat memperkuat komitmen seluruh perangkat daerah dalam membangun budaya inovasi. Dengan demikian, inovasi tidak hanya tercatat dalam dokumen penilaian, tetapi juga mampu menghadirkan manfaat nyata dan berkelanjutan bagi masyarakat.

Upaya tersebut sejalan dengan visi β€œLampung Tengah Unggul, Adil, dan Sejahtera Menuju Indonesia Emas 2045.” Melalui kolaborasi, evaluasi, dan inovasi berkelanjutan, Pemkab Lampung Tengah berkomitmen mendorong peningkatan kualitas pelayanan publik serta kesejahteraan masyarakat. (Rendra)

HAK CIPTA DILINDUNGI
Dilarang mengutip atau menyalin artikel tanpa mencantumkan link sumber resmi Karya Nasional.

2