Anggota DPRD Provinsi Lampung Fraksi PDI Perjuangan, Ni Ketut Dewi Nadi, S.T., M.Sos., mengajak masyarakat untuk terus melestarikan budaya Indonesia, khususnya budaya Lampung, sebagai bagian dari upaya menjaga jati diri bangsa.
Momentum Hari Kebudayaan Nasional 2026 diharapkan dapat meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya menjaga tradisi, adat istiadat, seni, dan nilai-nilai luhur agar tetap dikenal dan diwariskan kepada generasi muda.
Menurut Ni Ketut Dewi Nadi, budaya bukan hanya warisan dari para leluhur, tetapi juga bagian penting dalam membentuk karakter masyarakat, mempererat persaudaraan, dan menjaga persatuan di tengah keberagaman.
βBudaya adalah identitas bangsa yang harus kita jaga bersama. Indonesia memiliki beragam adat istiadat, bahasa, seni, dan tradisi yang menjadi kekayaan bangsa. Jangan sampai warisan tersebut hilang karena kurangnya perhatian dari kita sendiri,β ujarnya.
Sebagai wakil rakyat di DPRD Provinsi Lampung, Ni Ketut Dewi Nadi menilai pelestarian budaya membutuhkan dukungan dari semua pihak, mulai dari pemerintah, masyarakat, tokoh adat, pelaku seni, hingga generasi muda.
Ia juga mengajak para orang tua untuk mengenalkan budaya kepada anak-anak sejak dini, baik melalui keluarga, sekolah, maupun kegiatan masyarakat. Dengan begitu, generasi muda dapat memahami dan menghargai budaya sendiri di tengah perkembangan zaman.
Menurutnya, kemajuan teknologi seharusnya dapat dimanfaatkan untuk memperkenalkan budaya kepada masyarakat luas. Misalnya, dengan membagikan informasi tentang tradisi daerah, kesenian, pakaian adat, dan berbagai kegiatan budaya melalui media digital.
βAnak-anak muda harus ikut mengambil bagian dalam melestarikan budaya. Mereka bisa mengenalkan tradisi melalui cara-cara kreatif dan modern, tetapi tetap menjaga nilai-nilai luhur yang diwariskan oleh para pendahulu,β tambahnya.
Secara khusus, Ni Ketut Dewi Nadi mengajak masyarakat Lampung untuk bangga terhadap kekayaan budaya daerah, mulai dari adat istiadat, bahasa, seni tradisional, kerajinan, hingga kearifan lokal yang menjadi ciri khas masyarakat Lampung.
Menurutnya, budaya Lampung harus terus dikenalkan kepada generasi muda agar tidak hanya menjadi cerita masa lalu, tetapi tetap hidup dan berkembang dalam kehidupan masyarakat.
Pelestarian budaya juga dapat memberikan manfaat bagi daerah, termasuk mendukung pariwisata, mengembangkan ekonomi kreatif, serta membuka peluang bagi para pelaku seni dan budaya untuk terus berkarya.
βBudaya Lampung adalah kebanggaan kita bersama. Mari kita jaga, kita kenalkan kepada anak-anak dan generasi muda, serta kita lestarikan agar tetap menjadi bagian dari kehidupan masyarakat,β ungkapnya.
Ia menambahkan, menjaga budaya juga berarti belajar menghormati perbedaan. Indonesia memiliki masyarakat dengan latar belakang adat, tradisi, dan kebiasaan yang beragam. Perbedaan tersebut harus menjadi kekuatan untuk membangun persatuan, bukan menjadi alasan untuk terpecah belah.
Ni Ketut Dewi Nadi berharap Hari Kebudayaan Nasional 2026 tidak hanya diperingati secara seremonial, tetapi juga menjadi dorongan bagi masyarakat untuk melakukan langkah nyata dalam menjaga warisan budaya.
βMelestarikan budaya adalah tanggung jawab kita bersama. Dengan mengenal, mencintai, dan menjaga budaya sendiri, kita turut membangun generasi yang berkarakter serta menjaga persatuan bangsa,β tutupnya.
Melalui semangat kebersamaan, diharapkan budaya Indonesia, termasuk budaya Lampung, terus terjaga dan dapat diwariskan kepada generasi berikutnya sebagai kekayaan yang membanggakan. (Rendra)
