Mengawali program 100 hari kerja setelah resmi dilantik sebagai Bupati Lampung Tengah oleh Gubernur Lampung, I Komang Koheri, S.E., M.Sos., mulai mematangkan arah pengembangan investasi daerah dengan membidik sektor industri pengolahan, hilirisasi pertanian, serta pengelolaan sampah.
Langkah strategis ini menjadi bagian dari komitmen Pemerintah Kabupaten Lampung Tengah (Pemkab Lamteng) untuk meningkatkan nilai tambah potensi lokal, memperluas lapangan pekerjaan, serta mendorong pertumbuhan ekonomi yang produktif dan berkelanjutan.
Komitmen tersebut disampaikan dalam momentum Lampung Economic and Investment Forum (LEIF) 2026 yang berlangsung di Jakarta, Rabu (4/11/2026). Forum investasi yang diinisiasi Pemerintah Provinsi Lampung ini menjadi wadah strategis mempertemukan pemerintah daerah dengan calon investor nasional maupun internasional.
Dalam kegiatan tersebut, Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal, S.T., M.M., didampingi Bupati Lampung Tengah I Komang Koheri dan Wali Kota Metro, turut melakukan pertemuan dengan Ketua MPR RI, H. Ahmad Muzani, S.Sos., sebagai bagian dari upaya memperkuat sinergi dan dukungan terhadap pengembangan investasi di Provinsi Lampung.

I Komang Koheri menegaskan, Kabupaten Lampung Tengah memiliki potensi besar untuk dikembangkan sebagai salah satu tujuan investasi unggulan, khususnya pada sektor industri berbasis komoditas pertanian dan pengolahan sampah.
Menurutnya, investasi harus mampu memberikan nilai tambah bagi daerah. Potensi sumber daya alam dan hasil pertanian tidak cukup hanya dipasarkan sebagai bahan mentah, tetapi harus dikembangkan melalui industri pengolahan agar manfaat ekonominya dapat dirasakan langsung oleh masyarakat.
βKita ingin Lampung Tengah tidak hanya menjadi daerah penghasil bahan mentah yang kemudian dijual ke luar daerah. Potensi pertanian yang kita miliki harus diolah di Lampung Tengah sehingga menghasilkan nilai tambah, membuka lapangan pekerjaan, dan memberikan manfaat ekonomi yang lebih besar bagi masyarakat,β ujar Komang.
Ia menjelaskan, hilirisasi pertanian menjadi salah satu prioritas yang akan terus didorong, mengingat Lampung Tengah memiliki sejumlah komoditas unggulan seperti padi, tebu, singkong, kelapa sawit, dan berbagai hasil pertanian lainnya. Komoditas tersebut dinilai memiliki peluang besar untuk dikembangkan menjadi produk industri bernilai ekonomi lebih tinggi, baik berupa produk setengah jadi maupun produk siap jual.
Hilirisasi pertanian merupakan proses pengolahan hasil produksi pertanian menjadi berbagai produk turunan yang memiliki nilai jual lebih tinggi. Sebagai contoh, padi yang dihasilkan petani tidak hanya dijual dalam bentuk gabah, tetapi dapat diolah menjadi beras siap konsumsi. Singkong dapat diproses menjadi tepung tapioka, tepung mocaf, maupun produk olahan lainnya, termasuk sagu singkong.
Sementara itu, tebu dapat diolah menjadi gula, sedangkan kelapa sawit diproses menjadi minyak sawit mentah (Crude Palm Oil/CPO) hingga berbagai produk turunannya.

Melalui proses tersebut, hasil pertanian tidak lagi hanya menjadi komoditas bahan mentah, tetapi dapat berkembang menjadi produk bernilai tambah yang memiliki daya saing lebih tinggi di pasar. Selain meningkatkan nilai ekonomi hasil panen, hilirisasi juga berpotensi menciptakan lapangan pekerjaan, memperkuat industri lokal, meningkatkan pendapatan petani, serta membuka peluang tumbuhnya usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM).
Sebagai langkah konkret, Komang Koheri juga mengungkapkan rencana pembukaan pabrik rumahan gula merah berkapasitas produksi mencapai 30 ton melalui pengembangan industri berbasis UMKM.
βPotensi tebu, singkong, sawit, dan komoditas pertanian lainnya harus kita dorong agar proses pengolahannya bisa dilakukan di Lampung Tengah. Dalam waktu dekat juga akan ada pembukaan pabrik rumahan gula merah. Kita ingin industri pengolahan tumbuh dari skala UMKM, sehingga bahan baku lokal dapat dimanfaatkan secara maksimal dan membuka peluang usaha serta pekerjaan bagi masyarakat,β jelasnya.
Selain mendorong masuknya investasi baru, Bupati Komang Koheri juga menyampaikan apresiasi dan dukungan kepada perusahaan-perusahaan yang telah lama berdiri dan menjalankan kegiatan usaha di Lampung Tengah, baik berskala lokal, nasional maupun internasional.
Menurutnya, keberadaan dunia usaha memiliki peran penting dalam menggerakkan perekonomian daerah, membuka lapangan pekerjaan, serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Di antara perusahaan yang mendapat apresiasi adalah Great Giant Foods (GGF) dan Great Giant Pineapple (GGP) yang telah lama menjadi bagian dari perkembangan industri dan aktivitas ekonomi di Kabupaten Lampung Tengah.

βKami tentu mengapresiasi perusahaan-perusahaan yang sudah lama berdiri dan berkembang di Lampung Tengah seperti GGF dan GGP. Kehadiran perusahaan yang berinvestasi dan menjalankan kegiatan usaha di daerah memiliki kontribusi penting, terutama dalam membuka lapangan pekerjaan dan memberikan kesempatan kepada masyarakat untuk meningkatkan kesejahteraan. Pemerintah daerah tentu mendukung agar perusahaan yang sudah ada dapat terus berkembang dan memberikan manfaat lebih besar bagi masyarakat,β ungkapnya.
Di sisi lain, sektor pengelolaan sampah juga menjadi peluang investasi yang mendapat perhatian serius Pemerintah Kabupaten Lampung Tengah. Komang Koheri mengungkapkan, minat investor untuk mengolah timbunan sampah lama di Tempat Pembuangan Akhir (TPA) mulai terlihat.
Ia menilai, ketertarikan tersebut merupakan peluang yang harus ditindaklanjuti melalui kerja sama dengan pihak yang memiliki teknologi dan kapasitas pengelolaan memadai, sehingga sampah tidak lagi sekadar menjadi persoalan lingkungan, tetapi dapat diolah menjadi sumber ekonomi baru.
βAlhamdulillah, sudah ada investor yang tertarik untuk mengelola sampah lama yang menumpuk di TPA. Kita ingin sampah yang selama ini menjadi persoalan lingkungan dapat diolah sehingga memiliki nilai ekonomis dan memberikan manfaat bagi masyarakat,β ujarnya.
Ia menambahkan, pengelolaan sampah perlu diarahkan pada konsep ekonomi sirkular, dengan memanfaatkan teknologi untuk menghasilkan bahan baku daur ulang maupun produk lain yang memiliki nilai jual. Dengan demikian, sampah yang sebelumnya menjadi beban lingkungan dapat dimanfaatkan kembali sebagai sumber daya ekonomi sekaligus mengurangi volume timbunan di TPA.
Dalam mendorong percepatan realisasi investasi, Komang juga menekankan pentingnya penguatan akses pembiayaan dan penjaminan usaha. Menurutnya, pengembangan industri tidak hanya membutuhkan potensi dan minat investor, tetapi juga dukungan permodalan serta kolaborasi dengan lembaga keuangan dan lembaga penjaminan kredit. Dukungan tersebut diharapkan membuka akses pendanaan bagi proyek-proyek yang memiliki prospek dan kelayakan usaha, termasuk pengembangan industri berbasis UMKM.

βKita ingin investasi ini benar-benar bisa diwujudkan. Karena itu, perlu ada kolaborasi dengan lembaga keuangan dan lembaga penjaminan agar usaha yang memiliki prospek dan kelayakan bisa mendapatkan akses pembiayaan. Dengan dukungan tersebut, pengembangan industri, termasuk industri berbasis UMKM, dapat berjalan lebih cepat,β jelasnya.
Lebih lanjut, Komang menegaskan bahwa masuknya investasi membutuhkan iklim usaha yang sehat, kepastian regulasi, kemudahan pelayanan perizinan, kesiapan infrastruktur, serta kesesuaian pemanfaatan ruang.
Pemerintah daerah harus hadir sebagai fasilitator yang memberikan kepastian dan pelayanan kepada investor, tanpa mengabaikan kepentingan masyarakat serta kelestarian lingkungan. Ia berharap tercipta hubungan kemitraan yang saling menguntungkan antara pemerintah, dunia usaha, dan masyarakat.
βKami ingin membangun kepercayaan investor. Pemerintah daerah harus memberikan pelayanan yang baik, kepastian aturan, dan kemudahan sesuai ketentuan. Namun, investasi yang masuk juga harus memperhatikan kelestarian lingkungan serta memberikan manfaat nyata bagi masyarakat Lampung Tengah,β tegasnya.
Sementara itu, Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal dalam pembukaan LEIF 2026 menyampaikan tiga langkah strategis untuk memperkuat iklim investasi di Provinsi Lampung, yakni percepatan perizinan berbasis digital dan transparan, penguatan kepastian regulasi, serta penciptaan iklim usaha yang kondusif melalui fasilitasi proaktif dan dukungan infrastruktur.

Forum tersebut mempertemukan lebih dari 100 calon investor potensial dari dalam dan luar negeri melalui pertemuan bisnis secara langsung atau one-on-one meeting untuk menjajaki peluang kerja sama investasi pada berbagai sektor unggulan.
Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS), perekonomian Lampung pada triwulan II 2026 tumbuh sebesar 5,29 persen secara tahunan (year-on-year). Capaian tersebut menempatkan Lampung sebagai provinsi dengan pertumbuhan ekonomi tertinggi kedua di Sumatera.
Komang berharap momentum LEIF 2026 dapat menjadi pintu masuk bagi semakin banyak investasi berkualitas ke Lampung Tengah, sehingga daerah ini tidak hanya dikenal sebagai sentra penghasil komoditas pertanian, tetapi juga berkembang menjadi kawasan industri pengolahan yang mampu menghasilkan produk bernilai tambah.
βHarapan kita, Lampung Tengah kedepan tidak hanya dikenal sebagai daerah penghasil komoditas pertanian, tetapi juga menjadi daerah yang mampu mengolah dan menghasilkan produk industri sendiri. Padi, Tebu, singkong, sawit, dan potensi lainnya harus memberikan nilai tambah bagi daerah. Begitu juga sampah, harus bisa kita kelola menjadi sumber ekonomi baru,β pungkasnya.
Ia menambahkan, keberhasilan investasi tidak semata-mata diukur dari besarnya nilai modal yang masuk, tetapi juga dari dampak nyata terhadap pertumbuhan ekonomi daerah, penyerapan tenaga kerja, peningkatan pendapatan masyarakat, serta kualitas lingkungan hidup.
Melalui penguatan hilirisasi pertanian, pengembangan industri berbasis UMKM, optimalisasi pengelolaan sampah, serta dukungan terhadap perusahaan yang telah berkontribusi bagi daerah, Pemerintah Kabupaten Lampung Tengah berkomitmen mendorong transformasi ekonomi yang produktif, berdaya saing, dan berkelanjutan demi meningkatkan kesejahteraan masyarakat. (Rendra)
