Example 728x250
Bandar Lampung

Pemerintah Kota Bandar Lampung kembali Mendapat Predikat WTP

60
×

Pemerintah Kota Bandar Lampung kembali Mendapat Predikat WTP

Sebarkan artikel ini

KARYANASIONAL.COM, Bandar Lampung_ Pemerintah Kota Bandar Lampung kembali memperoleh predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas LHP LKPD Tahun Anggaran 2017. penyerahannya berlangsung di Auditorium BPK RI Perwakilan Provinsi Lampung, Senin, (28/5/2018).

Wakil Ketua II DPRD Bandar Lampung, H. Nandang Hendrawan, SE (F PKS) atas Nama DPRD Bandar Lampung menerima LHP LKPD Kota Bandar Lampung dari Kepala BPK RI Perwakilan Lamoung, Sunarto, SE

Dalam sambutannya, Nandang Hendrawan mengatakan rasa syukur karena LHP LKPD Kota Bandarlampung tahun anggaran 2017 kembali mendapat opini WTP, yang merupakan opini tertinggi atas LHP BPK.

Dengan demikian, kita sudah 8 tahun berturut turut mampu mempertahankan predikat WTP ini. Nandang menambahkan, keberhasilan ini tidak terlepas dari sinergitas antara pemerintah daerah selaku eksekutif dan legislatif. Alhamdulillah kita selalu bersinergi dengan Pemda. Dalam hal pembahasan dan penetapan APBD Kita selalu tepat waktu.

Nandang juga mengatakan bahwa DPRD senantiasa mendorong pemerintah dearah agar pengelolaan dan penatausahaan keuangan sesuai dengan prinsip-prinsip akuntansi.

Saat ini DPRD Bandarlampung tengah membahas Raperda usul inisiatif DPRD tentang Pembayaran Pajak secara elektronik. Ini merupakan upaya DPRD untuk mendorong Pemerintah Kota Bandarlampung untuk lebih transparan dalam pengelolaan keuangan baik dalam pengelolaan belanja maupun pengelolaan pendapatan yang bersumber dari Pajak dan Retribusi. Insya Allah tahun anggaran 2019 kita sudah menerapkan pembayaran pajak secara online, ungkap Nandang Hendrawan. (Rls/Hel).

Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

footer { display: block; background-color: black; color: white; border-top: 3px solid #c4a0a4; }