Example 728x250
Nasional

Panwaslu Lamteng Segera Rekomendasikan Ke KPU Pelanggaran Kampaye Tim Pemenangan Arinal-Nunik

42
×

Panwaslu Lamteng Segera Rekomendasikan Ke KPU Pelanggaran Kampaye Tim Pemenangan Arinal-Nunik

Sebarkan artikel ini

KARYANASIOANAL.COM, Lampung Tengah_ Netralitas Majelis Pengurus Cabang (MPC) Nahdlatul Ulama (NU) Kabupaten Lampung Tengah di Pemilihan Gubernur (Pilgub) Lampung 2018 patut dipertanyakan.

Pasalnya, disela acara pengajian, pengurus NU Lamteng secara terbuka membagikan atribut berupa kaos dan kalender bergambarkan pasangan calon (paslon) nomor urut tiga, Arinal Djunaidi-Chusnunia Calim (Arinal-Nunik) belum lama ini.

Bahkan, saat media meminta tanggapan kepada yang bersangkutan via telepon terkait hal tersebut, Ketua NU Lamteng Imam Suhadi membenarkan bahwa atribut itu ada didalam mobil Pajero putih milik nya yang akan dibagikan. Hal ini juga dibenarkan Sekertaris MPC NU Lamteng, Wagiwin, bahwa atribut tersebut dibawa oleh bapak Imam Suhadi.

“Memang benar bapak Ketua NU Imam Suhadi membawa atribut berupa kalender dan koas. Namun pembagiannya bukan di saat acara berlangsung, tapi setelah acara pengajian selesai,”ungkap Wagiwin saat dikonfirmasi media.

Sementara Ketua Bidang Divisi Pencegahan dan Hubungan Antar Lembaga Panwaslu Lamteng, Edwin Nur, membenarkan adanya pembagian kaos dan kalender yang dibagikan kepada jamaah dalam acara pengajian NU di Kecamatan Anak Tuha. Namun menurutnya, itu tidak masalah karena masuk dalam sembilan item bahan kampaye.

“Namun itu ada tapi nya. Kalau salah satu tim pemenangan paslon Cagub dan Cawagub Lampung membagikan atribut itu pada saat kampaye seperti pertemuan dan dialog terbatas itu tidak masalah. Persoalannya, kemaren itu acara NU bukan acara kampaye,”kata Edwin saat dikonfirmasi Karyanasioanal.com via telepon selulernya, Senin (12/3/2018).

Menyikapi hal ini, Panwaslu Lamteng akan membuat surat yang akan direkomendasikan ke KPU setempat, untuk menegur pelanggaran tersebut. Edwin juga menghimbau kepada seluruh tim pemenangan paslon Cagub dan Cawagub Lampung, untuk memahami aturan yang telah dikeluarkan PKPU dalam berkampaye.

“Kampaye memang hak mereka, cuma dalam pelaksanaan ada aturan maennya juga sebelum kampaye. Setidaknya mereka membuat pemberitahuan secara tertulis kepada pihak kepolisian setempat yang ditembuskan ke Panwaslu, yang isinya tempat kegiatannya dimana, dan penangungjawab kampaye nya siapa. Dengan begitu kita (Panwaslu-red), bisa dengan mudah mengkordinir pengawasan dalam proses kampaye.”tegasnya.

Sebelumnya, dalam rangka memperingati Hari Lahir (Harlah) Nahdlatul Ulama ke 92, MPAC NU Kecamatan Anak Tuha, Lamteng menyelenggarakan Pengajian Umum, di Kampung Bumi Jaya, Minggu 10 maret 2018. Pengajian dihadiri oleh Ketua MPC NU Lampung Tengah Imam Suhadi serta jajaran pengurus PAC dan Ranting NU se- Kecamatan Anak tuha dan sekaligus melantik pengurus ranting NU Kecamatan Anak Tuha.

Namun, diakhir acara pengajian tersebut diduga ada pembagian atribut berupa kaos dan kalender bergambarkan paslon nomor urut tiga, Arinal-Nunik, yang dibagikan kepada para jamaah pengajian. Jamaah pun berebut untuk mendapatkan kalender dan baju kaos yang ada di kendaraaan mobil Pajero putih milik Ketua NU Lampung Tengah Imam Suhadi.(Rendra).

Example 120x600

Respon (1)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

footer { display: block; background-color: black; color: white; border-top: 3px solid #c4a0a4; }