Example 728x250
Lampung Tengah

Dampak Banjir, 1.300 Hektar Lahan Pertanian di Lamteng Gagal Panen

60
×

Dampak Banjir, 1.300 Hektar Lahan Pertanian di Lamteng Gagal Panen

Sebarkan artikel ini

KARYANASIONAL.COM, Lampung Tengah_ Seluas 1.300 hektar lebih lahan pertanian di Kabupaten Lampung Tengah gagal panen (PUSO). Puso ini akibat banjir beberapa waktu lalu yang merendam sejumlah kecamatan di Lamteng.

Kepala Dinas Pertanian Lampung Tengah Rusmadi mengatakan, akibat banjir yang melanda sebagian wilayah Lamteng mengakibatkan lahan pertanian gagal panen.

“Data yang telah kita sampaikan ke Dinas Kominfo Lamteng, untuk jumlah lahan pertanian yang mengalami puso seluas 1.300 hektar lebih. Namun untuk jumlah detail nya per-kecamatan berapa, saya lupa,”ujar Rusmadi saat dikonfirmasi media melalui sambungan telefonnya, Senin (2/4/2018).

Namun dalam hal ini, kata Rusmadi, Dinas Pertanian Lamteng akan berusaha mengupayakan bantuan berupa bibit padi. Bantuan ini diharapkan mampu meringankan beban para petani yang mengalami gagal panen.

“Para petani yang lahannya terendam banjir dan mengalami puso, Dinas Pertanian akan bantu bibit padi,”ucap Rusmadi.

Dinas Pertanian Lamteng, diakuinya, untuk saat ini sangat kekurangan benih padi. Sehingga, pihaknya akan berupaya berkordinasi dengan pusat, guna meminta bantuan benih padi untuk para petani yang lahannya mengalami gagal panen.

“APBD kita hanya mampu mendanai 500 hektar, jadi sangat kurang. Maka kita akan rinci seluruh pertanian yang mengalami kerusakan. Baik dari kerusakan ringan, sedang sampai berat, akan kita mintakan bantuan ke pusat,”jelasnya.

Senada juga disampaikan Kepala Bidang (Kabid) Ketahanan Pangan Dinas Pertanian Lamteng Sahlan, bahwa kerusakan lahan pertanian akibat banjir yang melanda sejumlah kecamatan di Kabupaten Lamteng, mengakibatkan lahan pertanian seluas 1.300 hektar lebih mengalami puso.

“Data kita ada 10 kecamatan di Kabupaten Lamteng, dari lahan 1.300 hektar lebih pertanian yang mengalami puso, salah satunya di Kecamatan Trimurjo,”ucapnya.

Untuk menyikapi kondisi pertanian yang mengalami puso, kata Sahlan, Dinas Pertanian akan melakukan kordinasi dengan Kepala Unit Pelaksana Teknis (KUPT) di setiap kecamatan. Tujuannya untuk mengetahui hasil laporan KUPT dalam mensurvai kerusakan lahan pertanian di masing-masing kecamatan.

“Nah, ini akan kita bahas secepatnya. Karena untuk tugas dan kewenangan penanganan lahan pertanian itu ada di UPT. Setiap bulannya pun ada laporan dua mingguan yang harus di laporkan masing-masing KUPT,”pungkasnya.(Rendra).

Example 120x600

Respon (1)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

footer { display: block; background-color: black; color: white; border-top: 3px solid #c4a0a4; }