KARYANASIONAL.COM, Tulang Bawang Tengah_ Kepolisian sektor Tulangbawang Tengah(Tuba Tengah) Kabupaten Tulangbawang Barat (Tubabar) bekerja sama dengan kepolisian Sektor Abung Timur , Kabupaten Lampung Utara (Lampura) berhasil Amankan pelaku Tindak pidana Pembunuhan berencana.
Kompol.Leksan Ariyanto,SIK mengungkapkan Bahwa Pada hari Rabu tanggal 04 Juli 2018 sekira jam 20.30 wib, telah terjadi penusukan atau penganiayaan di pinggir jalan depan masjid Nurul Huda Tiyuh Tunas Asri kec,Tulang bawangTengah (Tuba Tengah).
Korban A.n ARKAN (24) merupakan warga Tiyuh Tunas Asri, yang dilakukan oleh SUlistiono (24) warga desa tata karya (lampura).
“Akibat korban mengalami luka tusuk dibagian punggung sebelah kiri sedalam 4cm dan pinggul sebelah kanan ,korban akhirnya meninggal dunia, sebelum meninggal dunia korban sempat di larikan ke Puskesmas Mulya Asri kemudian dirujuk ke rumah sakit Yukum Bandar Jaya Lampung Tengah.”jelasnya Kapolsek.
Penyebab terjadinya penusukan , lanjut Kapolsek, Penganiayaan dikarenakan korban telah berselingkuh terhadap istri pelaku A.n YUHANA RESTIANI sehingga pelaku mencari korban bersama dengan saksi-saki A.n Rina dan Mia
“Saat korban akan sedang berbincang atau berbicara dengan saksi tiba – tiba pelaku menusuk korban”imbuhnya Kapolsek.
Setelah melakukan penusukan pelaku melarikan diri ke tempat saudaranya di Karta Raharja Kec Abung Timur Kab. Lampung Utara, Kemudian oleh keluarganya diantarkan ke Polsek Abung Timur,kemudian pelaku dibawa oleh Kapolsek Abung Timur (Iptu Wido) bersama anggotanya ke Polsek Tuba Tengah, lalu diserahkan ke Polsek Tuba Tengah untuk proses lebih lanjut.
“Barang bukti yang berhasil kami amankan yakni 1 (satu) bilah senjata tajam jenis pisau warna hitam dan 2 (dua) buah pakaian kemeja bermotif kotak – kotak yang berlumuran darah.”Tukasnya Leksan (Kapolsek) Tuba Tengah.(Hartawan).