Example 728x250
Nasional

KPU Lampung : Arinal – Nunik Resmi Menang 37,78 Persen Suara Pilgub Lampung

44
×

KPU Lampung : Arinal – Nunik Resmi Menang 37,78 Persen Suara Pilgub Lampung

Sebarkan artikel ini

KARYANASIONAL.COM, Bandar Lampung_ Hasil Pilkada Provinsi Lampung 2018 sudah Final dimenangkan oleh pasangan Nomor 3, (Nunik) dengan perolehan suara sebanyak 1.548.506 atau 37,78 persen dari 4.179.405 surat suara. Arinal-Chusnunia (Nunik) mengalah Pasangan Nomor 1, petahana Gubernur Ridho-Bachtiar yang hanya memperoleh 1.043.666 suara atau 25,46%; Pasangan Nomor 2 Herman HN-Sutono 1.054.646 suara atau 25,73%; dan pasangan Nomor 4, Mustafa-Jajuli 454.452 suara atau 11,04%.

Data Rekapitulasi Perolehan Kabupaten-Kota Pilkada Gubernur dan Wakil Gubernur Lampung 2018 ini diumumkan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Lampung di Bandar Lampung, Minggu (8/7).

Sebaran suara di 15 Kabupaten dan Kota di Seluruh Provinsi Lampung menunjukkan Pasangan Arinal dan Nunik unggul di 7 dari 15 Kabupaten dan Kota mengalahkan Pasangan Nomor 1, petahana Gubernur Ridho-Bachtiar; Nomor 2 Herman HN-Sutono; dan pasangan Nomor 4, Mustafa-Jajuli. Delapan Kabupaten dan kota yang dimenangkan Arinal dan Nunik itu adalah Kabupaten Lampung Selatan sebanyak 185.590 suara atau 38,32%; Kabupaten Pringsewu sebanyak 91.716 suara atau 43,82%; Kabupaten Lampung Timur sebanyak 304.931 suara atau 58,95%; Kota Metro sebanyak 28.620 suara atau 38,30%; Kabupaten Lampung Tengah sebanyak 305,980 suara atau 46,68%; Kabupaten Tulang Bawang sebanyak 79,916 suara atau 47,87% dan Kabupaten Mesuji sebanyak 41.187 suara atau 41,49%.

Jumlah DPT (Daftar Pemilih Tetap) sebanyak 5.768.061. Jumlah surat suara yang masuk sebanyak 4.179.405 atau 72,46%. Jumlah suara sah sebanyak 4.099.272. Jumlah suara tidak sah 80.133.

Dengan demikian KPU Lampung telah menetapkan bahwa pasangan Arinal Djunaidi dan Chusnunia akan menjabat sebagai Gubernur Lampung periode 2019-2024.

“Dengan ini kami mengucapkan terima kasih yang sebesar-besarnya kepada seluruh rakyat Lampung yang telah memberikan kepercayaan dan memlih Arinal dan Nunik untuk memimpin Provinsi Lampung 5 tahun ke depan. Kami juga mengucapkan terima kasih sebesar-besarnya kepada Bawaslu dan KPUD Lampung yang telah menyelenggarakan Pilkada Lampung dengan damai dan aman sampai penetapan pengumuman hasil Pilkada Lampung hari ini,”demikian Ketua Tim Pemenangan Arinal-Nunik H.Tony Eka Candra kepada media massa menyambut pengumuman KPUD Lampung tersebut.

Sementara, Ketua Bawaslu Lampung, Fatikhatul Khoiriyah menyatakan tidak ada catatan dalam penyelenggaraan pilkada Lampung. Hanya saja, ada masukan soal adanya daftar nama pemilih tambahan yang perlu masuk dalam daftar pemilih tambahan untuk Pemilu 2019.

“Tidak ada catatan, kita sudah memantau dan mendengarkan apa yang disampaikan saksi masing-masing paslon. Hanya mohon nanti soal daftar pemilih tambahan masuk untuk data Pemilu 2019,”kata Fatikhatul Khoiriyah.

Ditempat yang sama, Ketua KPU Lampung Nanang Trenggono menyatakan sesuai agenda pleno rekapitulasi, KPU Lampung menanda tangani 8 eksemplar, berita acara agenda rekapitulasi hasil penghitungan suara pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Lampung 2018 termasuk sertifikat perolehan suara yang diberikan kepada 4 saksi masing-masing paslon lalu untuk KPU RI dan arsip.

“Penetapan hasil rekapitulasi inilah yang kita tandatangani, masih ada waktu apabila ada sengketa di MK. Ini yang kita tanda tangani,” kata Nanang Trenggono.(Helmi).

Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

footer { display: block; background-color: black; color: white; border-top: 3px solid #c4a0a4; }