KARYANASIONAL.COM, Lampung Tengah_ Kedepan, absensi kehadiran pegawai akan dijadikan sebagai acuan dan pertimbangan, untuk kenaikan pangkat dan tunjangan kinerja (Tukin) bagi pejabat eselon.
Penegasan ini disampaikan Sekretaris Kabupaten (Sekkab) Lampung Tengah, Adi Erlansyah, saat melakukan inspeksi mendadak (Sidak) bersama, yang dilaksanakan oleh Tim Penilaian Kerja Pegawai (TPKP) Lamteng, ke beberapa Organisasi Perangkat Daerah (OPD), Rabu (25/7/2018).
“Sidak kerja pegawai ini, menjadi acuan untuk kenaikan pangkat dan tunjangan kinerja bagi pejabat eselon. Kalau kinerja pegawai tidak baik, tentu akan jadi pertimbangan tersendiri dari tim,”ujarnya.
Absensi kehadiran pegawai di seluruh OPD, akan diserahkan kepada Kepala OPD terkait. Masing-masing Kepala OPD akan bertanggung jawab langsung, atas kinerja para pegawainya, bagi pegawai yang kinerjanya kurang baik, diharapkan masih dapat dibina.
Sekkab Lamteng, Adi Erlansyah menambahkan, TPKP yang terdiri dari Wabup Lamteng, Sekretaris Kabupaten, Asisten l, Asisten ll, Kepala BKPSDM dan Kepala BPPRD, terbangi dalam enam tim dan berpencar ke beberapa OPD lainnya.
Yaitu Wabup Loekman, sidak ke Kantor Inspektorat, Sekkab Adi Erlansyah ke Dinas Dukcapil, Asisten l, A. Azhar ke Kantor BKPSDM, Asisten ll, Usman Nahrawi ke Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, sementara Kepala BKPSDM, Chandra Puasati melakukan Sidak di Dinas Ketahanan Pangan (DKP).
(Rendra)
Very well written! The points discussed are highly relevant. For further exploration, check out: LEARN MORE. Keen to hear everyone’s opinions!