PASAR & KOMODITAS
🏅 Emas Antam: Rp 1.415.000/gr
🔄 Buyback Emas: Rp 1.260.000/gr
🛢️ Minyak Brent (Oil): $79.65/bbl (+0.45%)
💵 USD / IDR: Rp 15.680 (-0.12%)
📈 IHSG: 7.420,50 (+0.38%)
🪙 Perak / Silver: Rp 16.850/gr
🏅 Emas Antam: Rp 1.415.000/gr
🔄 Buyback Emas: Rp 1.260.000/gr
🛢️ Minyak Brent (Oil): $79.65/bbl (+0.45%)
💵 USD / IDR: Rp 15.680 (-0.12%)
📈 IHSG: 7.420,50 (+0.38%)
🪙 Perak / Silver: Rp 16.850/gr

Dinkes Lampung Tegaskan Vaksin Campak Rubella Tidak Dibiakkan di Babi

Rendra
75
×

Dinkes Lampung Tegaskan Vaksin Campak Rubella Tidak Dibiakkan di Babi

Sebarkan artikel ini

KARYANASIONAL.COM, BANDAR LAMPUNG-Dinas Kesehatan Provinsi Lampung menegaskan penyakit campak dan rubella berbahaya sehingga perlu diberikan vaksin untuk membentuk kekebalan pada manusia. Masyarakat tak perlu khawatir berlebihan dengan penggunaan vaksin tersebut karena vaksin campak dan rubella tidak dibiakkan di babi.

“Cara membuat vaksin campak dengan menanam virus campak di embrio janin ayam yang steril kemudian dibiakkan . Sedangkan vaksin Rubella dibiakkan di sel Punca (stem sell) manusia yaitu plasenta,”ujar Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Lampung DR. dr Hj Reihana, M. Kes saat diwawancari oleh media, Jumat (3/8/2018).

Penegasan Reihana diharapkan menjawab kekhawatiran masyarakat tentang belum tersertifikasi halal Vaksin Campak dan Rubella (Vaksin MR). Saat ini, Lampung memasuki hari kedua pelaksanaan Kampanye Imunisasi Measles Rubella (MR). Masalah sertifikasi halal memang sempay menyebabkan keengganan untuk membolehkan anak mereka diimunisasi MR. Meskipun begitu imunisasi tetap berjalan karena mempertimbangkan pentingnya vaksinasi itu untuk mencegah dari risiko penyakit campak dan rubella.
“15 Kabupaten Kota di Provinsi Lampung melaksanakan Kampanye Imunisasi MR . Imunisasi tidak dihentikan tetapi melayani siapa yang mau, bagi yang tidak mau kami tidak memaksa, namun kita ketahui bersama bahwa penyakit Campak dan Rubella adalah penyakit yang berbahaya,”jelas Reihana.

(Helmi)

HAK CIPTA DILINDUNGI
Dilarang mengutip atau menyalin artikel tanpa mencantumkan link sumber resmi Karya Nasional.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

2