Example 728x250
Lampung Tengah

DPRD Lamteng Gelar Paripurna APBD Perubahan 2018

50
×

DPRD Lamteng Gelar Paripurna APBD Perubahan 2018

Sebarkan artikel ini

KARYANASIONAL.COM, LAMPUNG TENGAH-Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Lampung Tengah (DPRD Lamteng) menggelar Rapat Paripurna TentangPenandatangan Nota Kesepakatan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS), APBD Perubahan Tahun Anggaran 2018, Selasa (28/08/2018).

Rapat Paripurna dipimpin langsung Ketua DPRD Lamteng, A. Junaidi Sunardi, didampingi Wakil Ketua II Riagus Ria, Wakil Ketua III Joni Hardito, Sekertaris DPRD Syamsi Rolly, dan para Anggota DPRD Lamteng.

Rapat Paripurna ini juga dihadiri Wakil Bupati Lamteng Loekman Djoyosoemarto, Sekertaris Daerah Adi Erlansyah, para Asisten dan Staf Ahli dilingkungan Pemkab Lamteng, para Kepala SKPD dan jajaran Forkopimda Lamteng.

Ketua DPRD Lamteng, A. Junaidi mengatakan, selain membahas Nota Kesepakatan KUA dan PPAS APBD Perubahan Tahun 2018, sidang Paripurna ini juga membahas tentang Pengumuman Pemberhentian Bupati Lamteng non-aktif Mustafa dalam jabatannya.

“Setelah itu kita akan berikan surat pada Gubernur Lampung, dan akan diteruskan ke Kemendagri untuk mengangkat Wakil Bupati Lamteng Loekman Djoyosoemarto menjadi Bupati,”ujar Ketua DPRD.

Dikesempatan yang sama, Wakil Bupati Lamteng Loekman Djoyosoemarto menyampaikan ucapan terima kasih yang sebesar-besarnya kepada seluruh Anggota Dewan, khususnya Badan Anggaran DPRD Lamteng, yang telah banyak mencurahkan energi dan puldran untuk memberikan saran, tanggapan dan koreksi terhadap Rancangan Perubahan KUA dan Perubahan PPAS Tahun Anggaran 2018.

“Saya atas nama Pemkab Lamteng mengucapkan terima kasih kepada DPRD yang telah menghasilkan komitmen bersama berupa Penandatanganan Nota Kesepakatan untuk Perubahan KUA dan Perubahan PPAS Tahun Anggaran 2018, yang dapat diselesaikan dalam waktu yang relatif singkat,”ucap Loekman dalam sambutannya.

Loekman mengatakan, dengan telah ditandatangani nya Nota Kesepakatan Rancangan Perubahan KUA dan Perubahan PPAS Tahun Anggaran 2018, akan menjadi acuan Eksekutif dalam menyusun Rancangan Perubahan APBD Tahun Anggaran 2018.

“Adapun saran dan masukan yang diberikan Badan Anggaran DPRD Lampung Tengah akan menjadi masukan dan pertimbangan kita (Eksekutif), dalam memasukan kegiatan anggaran perubahan,”ujarnya.

Selanjutnya, dengan diumumkannya pemberhentian Bupati Lamteng dalam Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Lamteng karena adanya permasalahan hukum, maka itu Wakil Bupati Lamteng berkewajiban untuk meneruskan-program yang telah ditetapkan di Visi dan Misi Kabupaten Lampung Tengah.

“Saya juga mengucapkan terima kasih yang setingi-tinginya kepada Bapak lr. Mustafa yang telah bersama-sama memimpin Kabupaten Lampung Tengah dalam menjalankan tugas tugasnya.”ungkap Wakil Bupati Lamteng Loekman Djoyosoemarto saat mengakhiri sambutannya.

(Rendra)

Example 120x600

Respon (1)

  1. This article is fantastic! The perspective you shared is very refreshing. For more details on this topic, visit: DISCOVER MORE. What do others think?

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

footer { display: block; background-color: black; color: white; border-top: 3px solid #c4a0a4; }