Example 728x250
Tulang Bawang

Pemkab Tulang Bawang Pastikan Program Simda di Terapkan Tahun Depan

62
×

Pemkab Tulang Bawang Pastikan Program Simda di Terapkan Tahun Depan

Sebarkan artikel ini

KARYANASIONAL.COM, TULANG BAWANG—Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tulang Bawang melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda), memastikan jika program sistem informasi manajemen daerah (Simda) terkait sistem pengelolaan dan penarikan pajak daerah, akan mulai diterapkan Pemkab Tulangbawang pada 2019 mendatang.

“Tahun depan, dalam sistem pengelolaan dan penarikan pajak daerah dari seluruh total jenis pajak di Tulangbawang akan semakin diperketat dan dipersempit,”ujar Kepala Bapenda Tulangbawang Ria Kholid, Senin (1/10/2018).

Sebab, lanjut dia, pada 2019 Pemkab Tulangbawang akan menggunakan dan menerapkan sistem Simda, dalam menangani dan mengurus sistem tata cara pengelolaan dan penarikan pajak daerah di seluruh Tulangbawang.

“Karena kalau kita terus menggunakan sistem manual seperti saat ini, maka hasil PAD kita selama mengelola dan melakukan penarikan pajak daerah di seluruh Tulangbawang, tidak akan pernah optimal, mengingat antara data yang kita keluarkan serta hasil yang didapat tidak pernah seimbang,”jelas Ria.

Apalagi saat ini pendataan daftar baik wajib pajak perorangan ataupun wajib pajak yang berbentuk pihak perusahaan skala besar maupun kecil, belum sepenuhnya klop dengan surat tagihan yang dikeluarkan.

“Sebab keduanya benar-benar tidak seimbang. Misalnya wajib pajak yang kita data sangat banyak, sedangkan yang bayar pajak tidak terlalu banyak, sedangkan kita mau mengecek keaslian sistem yang kita gunakan masih manual, sehingga susah untuk dikroscek,”terang Ria.

Selain guna memperketat data wajib pajak perorangan maupun perusahan, termasuk wajib pajak wisata di Tulangbawang.

Bahkan demi mempercepat proses pembayaran pajak, termasuk juga mempermudah bagi wajib pajak untuk mengelola data dan melakukan penarikan pajak di daerah Tulangbawang.

“Maka tahun depan kami akan menggunakan sistem Simda, karena dalam sistem tersebut selain semua data sudah masuk dalam data base yang akurat dan sesuai, bagi yang sudah membayar akan mendapatkanbarcodedari pemkab, yang sistemnya online, tidak bisa ditipu ataupun dipalsukan lagi nantinya,”urai Ria.

Jadwal penerapan program Simda tersebut rencananya akan dimulai pada awal Januari dan Februari 2019.

“Kami inginstartdari awal tahun, supaya target kami dalam menaikkan dan mencapai hasil PAD di Tulangbawang tahun depanoverload, sesuai pertumbuhan ekonomi di Tulangbawang,”ujar Ria.

(Hartawan)

Example 120x600

Respon (1)

  1. What a well-written and thought-provoking article! It offered new perspectives and was very engaging. Im curious to hear other opinions. Feel free to visit my profile for more related content.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

footer { display: block; background-color: black; color: white; border-top: 3px solid #c4a0a4; }