KARYANASIONAL. COM, LAMPUNG TENGAH— Ketua Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Barisan Muda Indonesia (Basmi) Lampung Tengah, Abdul Razak meminta Komisi III DPRD Lamteng, dan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) untuk menindaklanjuti adanya dugaan pencemaran limbah B3 (Bahan Berbahaya dan Beracun) di Rumah Sakit Yukum Medical Center (YMC).
“Saya minta Komisi III dan Dinas Lingkungan Hidup melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke lokasi untuk mengecek pengelolaan Limbah B3 Rumah Sakit YMC yang diduga sudah mencemari lingkungan,” pintanya.
Menurutnya, jika persoalan ini tidak segera diselesaikan maka yang akan dirugikan adalah masyarakat yang ada dilingkungan Rumah Sakit.
“Kami minta DPRD dan Dinas terkait yang membidangi masalah limbah segera mengambil langkah, agar masalah ini cepat terselesaikan. Kasihan dengan masyarakat yang selalu dirugikan oleh pelaku usaha yang tidak bertanggungjawab,” tegas Abdul Razak.
Sebelumnya, Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Barisan Muda Indonesia (Basmi) Lampung Tengah, menduga rekomendasi Instalasi Pengelolaan Air Limbah (IPAL) Rumah Sakit Yukum Medical Centre (YMC) dalam penanganan limbah terindikasi bermasalah.
Indikasi ini, diperkuat dengan tidak diperbolehkannya surat/dokumen berkas pengelolaan IPAL milik Rumah Sakit YMC meski hanya sekedar untuk di foto, sebagai dasar bukti media.
“Mohon maaf mas, tidak boleh di foto kalau sekedar lihat saja boleh,” sahut Ice, Kasi Sanitasi Rumah Sakit YMC.
Ketua LSM Basmi Lampung Tengah Abdul Razak menyayangkan, atas ketidak trasparasiannya pihak Rumah Sakit YMC, lantaran tidak diperbolehkannya berkas pengelolaan IPAL Rumah Sakit YMC untuk di foto, meski sekadar untuk bukti media.
“Semestinya dokumen atau berkas tersebut, (Pengelolaan IPAL Rumah Sakit YMC), tidak masalah jika hanya sekedar di foto. Kan bukan dokumen rahasia Negara, yang harus di rahasiakan,” ucap Razak, usai menemui pihak Rumah Sakit YMC, Senin (12/11/2018).
Ia mengungkapkan, bahwa persoalan limbah rumah sakit menjadi permasalahan yang kompleks, jika tidak di kelola dengan benar. Karena akan banyak menimbulkan dampak bagi ekosistem dan lingkungan, sekitar rumah sakit.
“Apalagi dalam penanganan limbah B3 (Bahan Berbahaya dan Beracun) Rumah Sakit. Jika limbah ini tidak di tangani dengan baik, maka akan menimbulkan dampak yang negatif bagi lingkungan dan ekosistem sekitar,” cetusnya.
Kata Razak, dalam pantauan dilapangan yang dilakukan pada, Jum’at (9/11/2018) lalu di lokasi IPAL Rumah Sakit YMC, dinilai kondisi IPAL kurang maksimal dalam pengelolaan limbah. Lantaran, kondisi septic tank tidak tertutup rapat. Sehingga limbah cair banyak bercampur dengan limbah padat, seperti sampah dan dedauan, serta banyak diduga banyak limbah padat lainnya yang bercampur dengan limbah cair.
Selain itu, Razak juga menduga, pengelolaan limbah cair yang dilakukan Rumah Sakit YMC dengan sistem aerob kurang maksimal. Sebab, buangan air limbah masih dalam kondisi kotor keruh dan berbau menyengat.
Namun Ice menyanggah, bahwa keruhnya air limbah, di sebabkan kondisi air hujan. “Kemungkin keruhnya air itu disebabkan karena air hujan. Kita kan sudah siapkan dua kincir air sebagai reaktor untuk penetralisir,” sangkalnya.
Razak menyimpulkan, bahwa untuk pengelolaan limbah cair khususnya B3 harus ada pengelolaan yang lebih spesifik. Contoh seperti di rumah sakit-rumah sakit berstandar yang sudah mengunakan tabung pengelolaan limbah B3.
Seharusnya, sebelum dialirkan kekolam penampungan, limbah B3 dikelola dengan tabung pengelolaan limbah secara tersendiri. Sehingga ketika dibuang ke kolam penampungan dan dibuang ke aliran sungai tidak mencemari lingkungan dan benar-benar bersih.
“Inikan kalau saya lihat di Rumah Sakit YMC, semua limbah cair hasil dari kegiatan Rumah Sakit, yang kemungkinan dari hasil laundry, laboratorium, dan lainnya semua bercampur menjadi satu. Sehingga jika pengelolaannya tidak tepat akan berbahaya bagi lingkungan,” tandasnya. (RD).