KARYANASIONAL. COM, MENGGALA— Tim Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Bandarlampung di pimpin langsung Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM (Kadiv Yankum) Ibu Fatma mulai melakukan Verfikasi Pelayanan Publik di Rumah Tahanan (Rutan) kelas II B Menggala, Kabupaten Tulangbawang. Rabu (14/11/2018).
Dalam kunjungannya Kadiv Yankum Ibu Fatma mengapresiasi Rutan kelas II B Menggala yang telah menyediakan ruang kunjungan, ruang pendaftaran kunjungan, toilet pengunjung dan Warga Bina’an Permasyarakatan (WBP), pendaftaran kunjungan khusus buat lansia, disabilitas, ruang laktasi, arena bermain anak, toilet khusus pengunjung, WBP lansia dan fisabilitas, kamar WBP khusus lansia, parkir kendaraan khusus lansia dan disabilitas, jalur khusus lansia dan disabilitas, kotak pengaduan, kotak saran, loket pendaftaran kunjungan umum dipisah dengan lansia disabilitas, poliklinik WBP pelayanan publik berbasis HAM.
“Sebagai tim Verifikasi kami mengapresiasi kinerja Kepala Rutan Kelas II B Menggala dan jajaran, kinerjanya melebihi panggilan tugas,” jelasnya kepada wartawan ini.
Ditempat yang sama Kepala Rumah Tahanan (Karutan) kelas II B Menggala Wawan Irawan, AMd, IP, SH., mengatakan kunjungan Tim Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Bandarlampung ini dalam rangka memperingati hari HAM sedunia.
“Rutan Kelas II B Menggala mendapat kunjungan Tim Verifikasi dari Kanwil, guna mengecek langsung pelayanan publik berbasis HAM, ada beberapa penilaian dan kriteria untuk masuk verifikasi pelayanan publik berbasis HAM. Ibu Fatma beserta jajarannya, didampingi oleh kabid kamtib meninjau dan menilai langsung bagaimana pelayanan publik di Rutan Menggala, InsyaAllah Rutan Menggala akan masuk kategori pelayanan Publik berbasis HAM,” harapnya. (Hartawan)