KARYANASIONAL. COM, LAMPUNG TENGAH— Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) mempunyai tugas membantu Bupati dalam melaksanakan urusan pemerintahan yang menjadi kewenangan daerah dibidang Ketentraman, Ketertiban Umum dan Perlindungan Masyarakat.
Demikian disampaikan Bupati Lampung Tengah Loekman Djoyosoemarto saat memberikan arahan kepada Anggota Satpol PP, di halamanan Rumah Dinas Wakil Bupati.
Dengan di dampingi Assiten Bidang Pemerintahan dan Kesra, Ekodian Susanto dan Kasat Pol PP Rosidi, Bupati Lampung Tengah Loekman Djoyosoemarto memberikan apresiasi kepada seluruh Satpol PP dalam tugasnya membantu kepala daerah untuk menciptakan suatu kondisi daerah yang tentram, tertib, dan teratur. Sehingga penyelenggaraan roda pemerintahan dapat berjalan dengan lancar, dan masyarakat dapat melakukan kegiatannya dengan aman.
Selain itu, Bupati Loekman juga sependapat dengan adanya peragaan Anggota Pol PP yang menyanyikan yel-yel operasi mental. Jadi mentalnya dulu yang harus dibina supaya minsednya sama selaras, seimbang dan pararel dengan program Pemerintah.
Bupati gotong royong ini juga menegaskan,
dalam waktu dekat dirinya akan menginstruksikan Kasat Pol PP untuk menempatkan personilnya minimal 5 orang disetiap kecamatan yang wilayahnya kecil. Sedangkan untuk wilayah kecamatan yang luas bisa 10 sampai 15 Anggota Pol PP.
“Penempatan personil disetiap kecamatan bertujuan agar Anggota Pol PP dapat membantu dan bekerjasama dengan aparatur kecamatan dalam hal menegakkan disiplin serta pengamanan dan lain sebagainya,” ungkap orang nomor satu di Bumi Beguai Jejamo Wawai ini.
Sementara itu, Kasat Pol PP Lampung Tengah, Rosidi, menanggapi apa yang diperintahkan Bupati Loekman Djoyosoemarto, dalam penempatan Anggota Pol PP disetiap Kecamatan.
“Instruksi Bupati Loekman siap kita jalankan. Mengingat Satpol PP adalah perpanjangan tangan dari bupati, dalam menjalankan tugas pemerintahan dibidang Kedisiplinan, Ketentraman, Ketertiban Umum dan Perlindungan Masyarakat.” ujar Rosidi. (Rendra).
This was both informative and hilarious! For more details, click here: LEARN MORE. What’s your take?