KARYANASIONAL.COM, Lampung Utara_ Dalam Operasi Waspada tahun 2019, Sebanyak 15 senjata api (senpi) ilegal diamankan Polres Lampung Utara (Lampura). Penyitaan senpi ilegal tersebut guna menjaga situasi yang aman dalam menghadapi hari natal dan tahun baru 2019. Hal itu diungkapkan Kapolres Lampura AKBP Budiman Sulaksono saat menggelar konferensi pers di Mapolres setempat. Sabtu (1/12/2018).
Dijelaskan kapolres sasaran utama dalam operasi waspada yang dimulai sejak tanggal 15 sampai dengan tanggal 28 November 2018 yaitu bahan produk dan senjata api ilegal.
“Dalam kurun waktu 14 hari kami berhasil mengamankan 15 senjata api rakitan beserta 36 butir amunisi, senpi itu terdiri dari 2 unit senjata laras panjang jenis locok dan 13 laras pendek jenis sofgun, 1 senpi diamankan dari tangan 1 orang tersangka di Bukit Kemuning Lampura yang digunakan untuk memukul orang lain sampai terluka sementara 14 senpi lainnya diserahkan oleh masyarakat setempat,” jelas Kapolres.
Kapolres juga menghimbau kepada masyarakat selalu mendukung pihak kepolisian dalam menjaga situasi yang aman dan kondusif.
“Saya menghimbau kepada masyarakat tetap dukung kinerja kepolisian dalam menjaga situasi yang aman sehingga kita semua dapat bekerja dengan maksimal terkhusus dalam menghadapi hari natal dan tahun baru 2019 ini,” ungkap Kapolres AKBP Budiman Sulaksono. (Edi).