Example 728x250
Berita PilihanTulang Bawang

Dua Pelaku Curas Berhasil di Bekuk Polsek Tumijajar

122
×

Dua Pelaku Curas Berhasil di Bekuk Polsek Tumijajar

Sebarkan artikel ini

KARYANASIONAL. COM— Kepolisian Sektor (Polsek) Tumijajar berhasil menangkap JO (17) dan RP (17), mereka merupakan pelaku Curas (pencurian dengan kekerasan) yang terjadi di jalan Tiyuh/Kampung Daya Murni.

Kapolsek Tumijajar AKP Dulhapid, S.Pd mewakili Kapolres Tulang Bawang AKBP Syaiful Wahyudi, SIK, MH mengatakan, pelaku ditangkap hari Jumat (11/1), sekira pukul 15.00 WIB, di jalan Tiyuh Margo Dadi.

“JO yang berstatus pengangguran dan RP yang berstatus pelajar SMU (sekolah menengah umum), mereka merupakan warga Kampung Gunung Kramat, Kecamatan Abung Semulih, Kabupaten Lampung Utara,” ujar AKP Dulhapid. Sabtu (12/1).

Penangkapan terhadap para pelaku, berdasarkan laporan dari korban IA (8), berstatus pelajar SD (sekolah dasar), warga Tiyuh Daya Murni, Kecamatan Tumijajar, Kabupaten Tulang Bawang Barat. Tertuang dalam Laporan Polisi Nomor : LP / 3 / I / 2019 / Polda Lpg / Res Tuba / Sek Tumijajar, tanggal 11 Januari 2019, kerugian HP (handphone) Vivo Y91 warna hitam yang ditaksir sekira Rp. 2 Juta.

“Para pelaku berboncengan dengan menggunakan sepeda motor honda CB150R warna putih mendatangi korban yang sedang bersama saksi SA (10) dan ZA (8), yang mana saat itu korban dan para saksi sedang di jalan untuk menuju ke rumah teman mereka. Tiba-tiba para pelaku langsung menghampiri korban, lalu tendang korban dan ambil HP milik korban kemudian para pelaku langsung kabur. Namun aksi para pelaku tersebut diketahui oleh petugas kami yang sedang melaksanakan patroli rutin, sehingga dilakukan pengejaran dan para pelaku berhasil ditangkap. Selanjutnya pelaku dan BB (barang bukti) dibawa ke Mapolsek Tumijajar,” papar AKP Dulhapid.

Dalam perkara ini, petugas menyita BB berupa sepeda motor honda CB150R warna putih BE 4986 OR milik pelaku dan HP Vivo Y91 warna hitam berikut kotak HP nya yang merupakan milik korban.

“Saat ini para pelaku sudah ditahan di Mapolsek Tumijajar dan akan dijerat dengan Pasal 365 ayat 2 ke 2 KUHPidana, tentang pencurian dengan kekerasan. Diancam dengan pidana penjara paling lama 12 tahun.” Tutup Kapolsek.(Hartawan)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Hukum

KARYANASIONAL – Warga Tiuh Toho, Kecamatan Menggala, Kabupaten Tulang Bawang, Lampung, pada Kamis 20 Maret 2025 digegerkan dengan peristiwa pembunuhan di area perkebunan kelapa sawit. Korban diketahui bernama Andi Saputra, warga Blok D Tiyuh Ujung Gunung Ilir Kecamatan Menggala. Ia ditemukan tewas dengan luka di leher akibat senjata tajam. Saat ini, terduga pelaku diketahui bernama […]

Berita

KARYANASIONAL – Bupati H. Raden Adipati Surya, S.H.,M.M menghadiri Rapat Paripurna DPRD Way Kanan Agenda Penyampaian Rancangan Peraturan Daerah (RAPERDA) Tentang Pertanggungjawaban APBD Kabupaten Way Kanan Tahun Anggaran 2022, Senin (19/06/2023). Rapat Paripurna yang dipimpin langsung oleh Ketua DPRD, Nikman, S.H, Bupati Adipati menyampaikan bahwa Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah disusun dan […]

Hukum

KARYANASIONAL – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Tulang Bawang, Polda Lampung, mengungkap sindikat pemalsu Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) yang dilakukan oleh 5 (lima) orang pelaku, terdiri dari satu orang laki-laki yang berprofesi wiraswasta, dan 4 (empat) orang perempuan yang berprofesi sebagai ibu rumah tangga (IRT). Pelaku laki-laki yang ditangkap berinisial S als F (28), […]

Berita Pilihan

KARYANASIONAL – Lembaga Swadaya Masyarakat Juang untuk Rakyat (LSM JUARA) meminta dan mengingatkan para pihak untuk tetap menjaga kondusifitas di Kota Metro pasca publikasi diskualifikasi pasangan calon nomor urut 02 Wahdi-Qomaru dari Pemilihan Walikota (Pilwalkot) Metro melalui media sosial resmi Komisi Pemilihan Umum (KPU) setempat, Rabu (20/11/2024). Ketua LSM JUARA Surya Septiono, S.H, CPM, meminta […]

Berita Pilihan

KARYANASIONAL – Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Pembela Kesatuan Tanah Air Indonesia Bersatu (PEKAT IB) Provinsi Lampung menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya kepada Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Metro atas langkah tegas dalam mendiskualifikasi pasangan calon (Paslon) Wahdi-Qomaru dari Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kota Metro 2024. Diskualifikasi ini dinilai sebagai tonggak penting dalam […]

Berita Pilihan

KARYANASIONAL – Aliansi Cinta Metro, gabungan Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) di Kota Metro, menyerukan agar Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Metro bertindak tegas dan transparan dalam menyikapi kasus penyalahgunaan wewenang yang melibatkan Calon Wakil Wali Kota, Qomaru Zaman. Kasus ini bermula dari pelanggaran yang dilakukan oleh Qomaru Zaman, yang sebelumnya […]