Example 728x250
Berita PilihanTulang Bawang

Polres Tulang Bawang Ungkap 22 Pelaku Peredaran Gelap Narkotika

42
×

Polres Tulang Bawang Ungkap 22 Pelaku Peredaran Gelap Narkotika

Sebarkan artikel ini

KARYANASIONAL. COM— Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Tulang Bawang menggelar konferensi pers tentang keberhasilan mengungkap para pelaku peredaran gelap narkotika, hari Kamis (7/2), sekira pukul 13.30 WIB, bertempat di Mapolres setempat.

Kegiatan ini, dipimpin langsung oleh Kapolres Tulang Bawang AKBP Syaiful Wahyudi, SIK, MH bersama Wakapolres Kompol Djoni Aripin, S.Sos, MM, Kasat Narkoba Iptu Boby Yulfia, SH, MH dan Kasubbag Humas Iptu Endri Junaidi.

Kapolres mengatakan, selama bulan Januari 2019, Satresnarkoba berhasil mengungkap sebanyak 22 pelaku, dengan rincian 17 pelaku berjenis kelamin laki-laki dan 5 pelaku berjenis kelamin perempuan.

“Dari tangan para pelaku tersebut, petugas kami berhasil menyita BB (barang bukti) berupa sabu sebanyak 18,2 gram, inex sebanyak 38,5 butir, satu pucuk senpi (senjata api) rakitan jenis revolver dan 6 butir amunisi aktif call 38 modifikasi,” ujar AKBP Syaiful.

Yang menarik disini, salah satu pelaku yang berhasil diungkap berinisial DK (32), berprofesi PNS (pegawai negeri sipil) di Pemda Kabupaten Lampung Tengah, warga Jalan Para Iling Mulyo, Kecamatan Metro Timur, Kotamadya Metro.

“Saat ditangkap, pelaku DK sedang berpesta narkotika bersama pelaku YA (42) dan pelaku IY (23), di Cafe Ferry yang beralamat di Cakat Raya, Kecamatan Menggala Timur, Kabupaten Tulang Bawang,” terang AKBP Syaiful.

Setelah dilakukan pemeriksaan lebih lanjut kepada pemilik cafe, ternyata cafe tersebut belum memiliki izin dari Pemda Kabupaten Tulang Bawang. (Hartawan)

Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

footer { display: block; background-color: black; color: white; border-top: 3px solid #c4a0a4; }