Example 728x250
Berita PilihanTulang Bawang

Hina Suku Lampung di Sosmed, AN Berhasil di Amankan Satreskrim Polres Tulang Bawang

121
×

Hina Suku Lampung di Sosmed, AN Berhasil di Amankan Satreskrim Polres Tulang Bawang

Sebarkan artikel ini

KARYANASIONAL. COM— Pelaku Penyebar Ujaran Kebencian di Sosial Media (Sosmed) Hina Suka Lampung, berhasil diamankan Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Tulang Bawang berinisial AN alias GE (21).

Kasat Reskrim AKP Zainul Fachry, SIK mewakili Kapolres Tulang Bawang AKBP Syaiful Wahyudi, SIK, MH mengatakan, pelaku ditangkap hari Jumat (8/2), sekira pukul 04.00 WIB, saat turun di loket dari Bus Lorena, di Pasar Unit 2, Tulang Bawang.

“AN alias GE yang berprofesi buruh, merupakan warga Tiyuh/Kampung Indraloka I, Kecamatan Way Kenanga, Kabupaten Tulang Bawang Barat,” ujar AKP Zainul, Sabtu (9/20).

Penangkapan terhadap pelaku, berdasarkan laporan dari Mukhlisi Alfian (61), berprofesi wiraswasta, warga Menggala. Tertuang dalam Laporan Polisi Nomor : LP / 301 / X / 2018 / Polda Lpg / Res Tuba, tanggal 19 Oktober 2018.

“Pelaku memposting gambar tugu pengantin yang disertai status penghinaan terhadap suku lampung di akun FB (facebook), hari Kamis (11/10/2018), sekira pukul 11.53 WIB. Akibatnya pemilik akun FB yang telah di hack oleh pelaku sering mendapatkan ancaman karena telah dinilai orang sebagai orang yang memposting gambar disertai status tersebut dan menimbulkan gejolak di masyarakat,” papar AKP Zainul.

Petugas kami lalu melakukan penyelidikan untuk mencari tau siapa pelakunya, berkat keuletan dan kegigihan petugas kami dilapangan, akhirnya pelaku yang sempat melarikan diri ke Jakarta berhasil ditangkap saat akan kembali pulang ke rumahnya.

“Saat ditangkap, pelaku sempat berkelit dan tidak mengakui perbuatannya, setelah pelaku dibawa ke rumahnya dan dilakukan penggeledahan serta ditemukan HP (handphone) Lenovo A1000 warna hitam di dalam kamar adiknya. Pelaku baru mengakui perbuatannya dengan alasan pelaku melakukannya perbuatan tersebut, agar Sahuri yang merupakan pemilik akun FB yang di hack oleh pelaku, dibenci dan dicelakai oleh warga, karena menurut pelaku semenjak Sahuri ikut perguruan Setia Hati, dia menjadi sok-sok,” terang AKP Zainul.

Dalam perkara ini, petugas melakukan penyitaan BB (barang bukti) berupa satu lembar screenshot postingan yang diunggah oleh pelaku di akun FB, akun FB Hury Caak Ciliek Owye dan HP Lenovo A1000 warna hitam.

“Saat ini pelaku sudah ditahan di Mapolres Tulang Bawang dan akan di jerat dengan Pasal 45A ayat 2 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 19 tahun 2016 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 11 tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik. Dipidana dengan pidana penjara paling lama 6 tahun dan/atau denda paling banyak Rp. 1 Miliar.” Tutup Kasat Reskrim. (Hartawan)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Hukum

KARYANASIONAL – Warga Tiuh Toho, Kecamatan Menggala, Kabupaten Tulang Bawang, Lampung, pada Kamis 20 Maret 2025 digegerkan dengan peristiwa pembunuhan di area perkebunan kelapa sawit. Korban diketahui bernama Andi Saputra, warga Blok D Tiyuh Ujung Gunung Ilir Kecamatan Menggala. Ia ditemukan tewas dengan luka di leher akibat senjata tajam. Saat ini, terduga pelaku diketahui bernama […]

Berita

KARYANASIONAL – Bupati H. Raden Adipati Surya, S.H.,M.M menghadiri Rapat Paripurna DPRD Way Kanan Agenda Penyampaian Rancangan Peraturan Daerah (RAPERDA) Tentang Pertanggungjawaban APBD Kabupaten Way Kanan Tahun Anggaran 2022, Senin (19/06/2023). Rapat Paripurna yang dipimpin langsung oleh Ketua DPRD, Nikman, S.H, Bupati Adipati menyampaikan bahwa Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah disusun dan […]

Hukum

KARYANASIONAL – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Tulang Bawang, Polda Lampung, mengungkap sindikat pemalsu Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) yang dilakukan oleh 5 (lima) orang pelaku, terdiri dari satu orang laki-laki yang berprofesi wiraswasta, dan 4 (empat) orang perempuan yang berprofesi sebagai ibu rumah tangga (IRT). Pelaku laki-laki yang ditangkap berinisial S als F (28), […]

Berita Pilihan

KARYANASIONAL – Lembaga Swadaya Masyarakat Juang untuk Rakyat (LSM JUARA) meminta dan mengingatkan para pihak untuk tetap menjaga kondusifitas di Kota Metro pasca publikasi diskualifikasi pasangan calon nomor urut 02 Wahdi-Qomaru dari Pemilihan Walikota (Pilwalkot) Metro melalui media sosial resmi Komisi Pemilihan Umum (KPU) setempat, Rabu (20/11/2024). Ketua LSM JUARA Surya Septiono, S.H, CPM, meminta […]

Berita Pilihan

KARYANASIONAL – Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Pembela Kesatuan Tanah Air Indonesia Bersatu (PEKAT IB) Provinsi Lampung menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya kepada Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Metro atas langkah tegas dalam mendiskualifikasi pasangan calon (Paslon) Wahdi-Qomaru dari Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kota Metro 2024. Diskualifikasi ini dinilai sebagai tonggak penting dalam […]

Berita Pilihan

KARYANASIONAL – Aliansi Cinta Metro, gabungan Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) di Kota Metro, menyerukan agar Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Metro bertindak tegas dan transparan dalam menyikapi kasus penyalahgunaan wewenang yang melibatkan Calon Wakil Wali Kota, Qomaru Zaman. Kasus ini bermula dari pelanggaran yang dilakukan oleh Qomaru Zaman, yang sebelumnya […]