Example 728x250
Bandar LampungBerita Pilihan

Sertu Sahari Babinsa Ketapang Kecamatan Panjang Tangkap Pungli Atas Laporan dari Masyarakat

271
×

Sertu Sahari Babinsa Ketapang Kecamatan Panjang Tangkap Pungli Atas Laporan dari Masyarakat

Sebarkan artikel ini

KARYANASIONAL.COM, Bandarlampung, __ Berawal dari laporan Jhon, pemilik bengkel mobil warga Jalan Sokarno Hatta Nomor  9 KM 6 Panjang Bandar Lampung, yang menghubungi Babinsa Koramil 410-01/ Panjang Sertu Sahari,adanya masyarakat terindikasi melakukan Pungutan Liar (Pungli).

Komandan Rayon Militer (Danramil) 0410-01 Panjang Mayor Arm Muskardi dalam pesan WasApp, kepada Karyanasional.com Rabu (20/2/2019), menjelaskan kronologis kejadian.

Awalnya, kata Mayor Arm Muskardi, warga Panjang atas nama Jhon yang merupakan pemilik bengkel mobil melaporkan kepada Babinsa Sertu Sahari bahwa telah datang dua orang warga masyarakat, yang mengaku dari Organisasi Masyarakat (Ormas) dari  Ormas Generasi Muda Peduli Lampung (GMPL) yang mendatangi bengkel  dan membawa sekaligus menyerahkan Provosal untuk meminta sumbangan.

Selanjutnya, kata Mayor Arm Muskardi, Jhon karena menaruh curiga, langsung menghubungi Babinsa Sertu Sahari, setelah tiba di TKP Sertu Sahari menemui  masyarakat tersebut sebanyak 2 (dua) orang, ujar Danramil 0410-01 Panjang Mayor Arm Muskardi.

Nama oknum Ormas GMPL yaitu, Gani usia 21 tahun, pekerjaan penganguran (belum bekerja),

Alamat,  Jln Drs Setio Budi No 29 Olok Gading Teluk Betung Barat dan Oknum Ormas bernama, Albijar ijar, umur 36 tahun, pekerjaan penganguran (belum bekerja), alamat jalan Drs Setio Budi No 72 Olok Gading Teluk Betung Barat sesuai Kartu Tanda Penduduk(KTP).

Setelah melakukan pendataan, Babinsa Sertu Sahari melapor kejadian tersebut ke Danramil 0410- 01 Panjang dan Babinkamtibmas beserta Kepala Lingkungan (Kaling) dan Lurah setempat.

Pihak Polsek Panjang mengucapkan terimakasih cepat tanggapnya anggota Babinsa Koramil Panjang atas kerjasama baiknya begitu cepat dalam melakukan tindakan laporan ke Pimpinan.

Selanjutnya, saya selaku Danramil segera berkoordinasi dengan pihak Kepolisian Sektor (Polsek) Panjang melalui Kanit Opsnal Aiptu Marpaung dan anggota buser memimpin langsung ke Tempat Kejadian Perkara (TKP).

Saat ini, permasalahan tersebut telah diatasi oleh pihak Polsek Panjang. Dan Kedua oknum Ormas telah ditahan dengan pengembangan bukti bukti dan saksi, tandas Mayor Arm Muskardi..( Helmi).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

footer { display: block; background-color: black; color: white; border-top: 3px solid #c4a0a4; }