KARYANASIONAL.COM,__ Pemerintah Kota Bandar Lampung menggelontorkan dana sebesar Rp. 17 milyar untuk membayar instentif 3040 orang Ketua RT dan Kepala Lingkungan (Kaling) se-Bandar Lampung, Rabu (20/3/2019) di Aula Semergou
Untuk pembagian insentif dibagi menjadi 6 sesi untuk 20 Kecamatan Se- Kota Bandarlampung tersebut, berlangsung secara tertutup. Awak media dilarang masuk aula untuk meliput acara pembagian insentif tersebut.
Tampak pula puluhan petugas Satpol PP berjaga di depan Aula Semergou.
Walikota Bandar Lampung Herman HN saat diwawancarai para awak media usai acara tersebut mengatakan, insentif yang dibayarkan untuk 5 bulan sebesar Rp. 5,6 juta per orang.
“Untuk bulan November Desember 1 juta, untuk Januari sampai Maret 1,2 juta, jadi semua 5,6 juta,” ujar Herman.
Ia pun menekankan kepada seluruh Ketua RT dan Kaling agar melayani masyarakat dengan baik.
“Contohnya pengurusan sertifikat PTSL jangan minta sampai 800 sampai 1 juta. Jangan juga ikut bermain politik, lebih baik ngurus rakyat karena kita ini pelayan rakyat,” katanya.
Sementara itu Ketua RT 08/01 Kelurahan Sepang Jaya Kecamatan Labuhan Ratu Kota Bandarlampung, mengungkapkan bahwa mekanisme penyerahan insentif tersebut diserahkan melalui transfer rekening.
“Ini cair 5 bulan dari November sampai Maret. Ditransfer ke rekening masing-masing jadi nggak ada potongan-potongan,” ujarnya.
(Helmi )
I found this article to be both engaging and enlightening. The points made were compelling and well-supported. Let’s talk more about this. Click on my nickname for more engaging content!