KARYANASIONAL.COM, LAMTENG – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Lampung Tengah (Lamteng) terus meningkatkan pengawasan hasil penghitungan suara Pemilihan Umum (Pemilu) 17 April 2019 lalu.
Koordinator Divisi (Kordiv) Pengawasan Bawaslu Lamteng, Edwin Nur menerangkan, saat ini Bawaslu fokus pada peningkatan pengawasan pleno penghitungan suara di tingkat kecamatan, khususnya pengawasan kepada suara hasil pileg.
“Saat ini kita fokus mencegah terjadinya pergeseran atau perpindahan suara caleg di dalam satu parpol maupun caleg antar parpol,” kata Edwin, saat memantau pleno di Kecamatan Way Seputih dan Seputih Banyak.
Edwin Nur mengatakan pihaknya telah merekomendasikan tiga kecamatan, yakni Kotagajah, Wayseputih, dan Seputih Banyak, untuk melakukan perbaikan hasil pleno.
“Dalam pleno Kecamatan Kotagajah, ada lima kampung yang kita rekomendasikan untuk melakukan penghitungan suara ulang. Seputih Banyak dan Wayseputih kita minta untuk membuka kotak suara,” kata Edwin.
Perbaikan ini, kata Edwin, dilakukan karena ada indikasi terjadinya kecurangan.
“Ini salah satu upaya kita melakukan pencegahan terjadinya potensi pelanggaran,” ungkapnya.
Dirinya juga mengimbau kepada seluruh penyelenggara pemilu, untuk tidak melakukan hal-hal yang melanggar, seperti penggelembungan suara.
“Karena bakal ada sanksi pidana bagi siapa saja oknum yang berani melakukan hal tersebut,” tegas Edwin.
Bawaslu, lanjut Edwin, akan terus melakukan monitoring semacam itu, sampai pleno di tingkat kabupaten.
“Bukannya hanya di tingkat kecamatan (monitor), pleno di tingkat kabupaten juga akan terus kita kawal,” tandas Edwin. (Rendra)