Example 728x250
Berita PilihanLampung Tengah

Selama Bulan Ramadhan Tempat Hiburan Malam Ditutup Sementara

102
×

Selama Bulan Ramadhan Tempat Hiburan Malam Ditutup Sementara

Sebarkan artikel ini

KARYANASIONAL.COM, LAMTENG – Selama bulan puasa Ramadhan 1440 Hijriyah, aktivitas tempat hiburan malam yang berada di Lampung Tengah (Lamteng) diminta untuk tutup sementara.

Hal itu sesuai dengan Surat Edaran Bupati Lamteng Loekman Djoyosoemarto Nomor 435/0770/D.c.VI.22/2019 tentang Penyelenggaraan Kegiatan Usaha Hiburan dan Rumah Makan selama Bulan Suci Ramadhan 1440 Hijriyah.

Surat edaran tertanggal 22 Mei 2019 itu ditujukan kepada penyelenggara kegiatan usaha hiburan dan pengelola rumah makan dan restoran.

Disebutkan dalam surat tersebut, bahwa penutupan tempat usaha hiburan bertujuan untuk menghormati kekhusyukan umat Islam dalam melaksanakan ibadah puasa. Untuk tempat hiburan diminta tidak membuka usahanya mulai dari satu hari sebelum bulan puasa Ramadhan hingga hari kedua Bulan Syawal.

Sementara bagi pengelola rumah makan, warung makan, pondok santap, dan restoran masih diperbolehkan untuk buka selama puasa Ramadhan dengan syarat memasang kain penutup atau tirai pada kaca saji.

Larangan itu dibenarkan Kepala Dinas Pariwisata Lamteng Mardiana.”Iya benar, sementara rumah makan dan tempat hiburan malam ditutup sementara selama bulan ramadan.” ungkapnya. (Rendra)

Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

footer { display: block; background-color: black; color: white; border-top: 3px solid #c4a0a4; }