Example 728x250
Berita PilihanTulang Bawang

Dalam 4,5 Jam, Polisi Berhasil Menangkap Pelaku Pembunuhan Sadis di Rawa Jitu Timur

159
×

Dalam 4,5 Jam, Polisi Berhasil Menangkap Pelaku Pembunuhan Sadis di Rawa Jitu Timur

Sebarkan artikel ini

KARYANASIONAL.COM – Entah apa yang ada di dalam fikiran Agus (39), berprofesi wiraswasta, warga Teladas Udik, Dusun Teladas, Kecamatan Dente Teladas, Kabupaten Tulang Bawang dengan teganya melakukan pembunuhan secara sadis terhadap istrinya Susiyana (37), berprofesi IRT (ibu rumah tangga), warga Teladas Udik, Dusun Teladas.

Kapolsek Rawa Jitu Selatan Iptu Mahbub Junaidi mewakili Kapolres Tulang Bawang AKBP Syaiful Wahyudi, SIK, MH mengatakan, peristiwa pembunuhan tersebut terjadi hari Rabu (8/5), sekira pukul 20.00 WIB, di dalam kamar rumah mereka, yang berada di Infra, Kampung Bumi Dipasena Jaya, Kecamatan Rawa Jitu Timur.

“Dalam waktu 4,5 jam, yaitu hari Kamis (9/5), sekira pukul 00.30 WIB, pelaku berhasil ditangkap oleh petugas gabungan dari Polsek dan Satpolairud Polres setelah sempat melarikan diri sekira 30 meter dari TKP (tempat kejadian perkara),” ujar Iptu Junaidi.

Kejadian pembunuhan yang dilakukan oleh pelaku terhadap istrinya tersebut, pertama kali diketahui oleh saksi Eka Ratnasari (27), berprofesi IRT, yang merupakan tetangga sebelah rumah. Waktu itu saksi mendengar suara ribut antara pelaku dengan korban yang berasal dari dalam rumah dan tidak lama kemudian saksi mendengar jeritan korban meminta tolong.

Saksi Eka Ratnasari lalu memberitahu bapaknya Ahmad Zaini dan mereka masuk ke dalam rumah pelaku untuk mengetahui peristiwa apa sebenarnya yang terjadi. Setelah masuk ke dalam kamar, disana didapati ceceran darah dan terlihat korban Susiyana dalam keadaan terluka akibat tusukan benda tajam.

Para saksi langsung keluar dari rumah untuk meminta pertolongan dan datanglah saksi Susanto (29), berpofesi wiraswasta, yang merupakan adik kandung korban, warga Infra, Kampung Bumi Dipasena Jaya. Saksi Susanto langsung masuk ke dalam kamar dan berusaha menyelamatkan korban dari tikaman berulang-ulang pada tubuh korban yang dilakukan oleh pelaku.

“Pelaku kemudian melarikan diri sambil menyandera KA (4), yang merupakan anak kandungnya dengan cara mengalungkan sebilah pisau ke leher anaknya tersebut,” ungkap Iptu Junaidi.

Korban kemudian langsung dibawa oleh para saksi menuju ke Puskesdes yang berada di Kampung Bumi Dipasena Jaya untuk dilakukan pertolongan pertama, namun malang ternyata nyawa korban tidak bisa diselamatkan dan korban dinyatakan MD (meninggal dunia) oleh petugas medis.

Petugas kami bersama Satpolairud Polres Tulang Bawang yang mendapatkan informasi tentang kejadian pembunuhan tersebut, langsung berangkat menuju ke TKP. Setelah sampai di TKP, langsung dilakukan pengejaran terhadap pelaku yang melarikan diri sambil menyandera anak kandungnya dan dilakukan upaya persuasif hingga akhirnya pelaku berhasil ditangkap dan anaknya berhasil diselamatkan.

Dalam perkara ini, petugas melakukan penyitaan BB (barang bukti) pisau gagang kayu warna hitam yang digunakan oleh pelaku untuk membunuh korban, pisau gagang kayu warna coklat yang digunakan oleh pelaku untuk menyandera anak kandungnya, dua buah balok kayu yang terdapat bercak darah, kasur yang terdapat bercak darah dan pakaian yang dikenakan oleh korban.

Pelaku saat ini masih dalam proses pemeriksaan di Mapolsek Rawa Jitu Selatan dan akan dijerat dengan Pasal 338 KUHPidana tentang pembunuhan. Diancam dengan pidana penjara paling lama 15 tahun.(Hartawan)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Hukum

KARYANASIONAL – Warga Tiuh Toho, Kecamatan Menggala, Kabupaten Tulang Bawang, Lampung, pada Kamis 20 Maret 2025 digegerkan dengan peristiwa pembunuhan di area perkebunan kelapa sawit. Korban diketahui bernama Andi Saputra, warga Blok D Tiyuh Ujung Gunung Ilir Kecamatan Menggala. Ia ditemukan tewas dengan luka di leher akibat senjata tajam. Saat ini, terduga pelaku diketahui bernama […]

Berita

KARYANASIONAL – Bupati H. Raden Adipati Surya, S.H.,M.M menghadiri Rapat Paripurna DPRD Way Kanan Agenda Penyampaian Rancangan Peraturan Daerah (RAPERDA) Tentang Pertanggungjawaban APBD Kabupaten Way Kanan Tahun Anggaran 2022, Senin (19/06/2023). Rapat Paripurna yang dipimpin langsung oleh Ketua DPRD, Nikman, S.H, Bupati Adipati menyampaikan bahwa Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah disusun dan […]

Hukum

KARYANASIONAL – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Tulang Bawang, Polda Lampung, mengungkap sindikat pemalsu Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) yang dilakukan oleh 5 (lima) orang pelaku, terdiri dari satu orang laki-laki yang berprofesi wiraswasta, dan 4 (empat) orang perempuan yang berprofesi sebagai ibu rumah tangga (IRT). Pelaku laki-laki yang ditangkap berinisial S als F (28), […]

Berita Pilihan

KARYANASIONAL – Lembaga Swadaya Masyarakat Juang untuk Rakyat (LSM JUARA) meminta dan mengingatkan para pihak untuk tetap menjaga kondusifitas di Kota Metro pasca publikasi diskualifikasi pasangan calon nomor urut 02 Wahdi-Qomaru dari Pemilihan Walikota (Pilwalkot) Metro melalui media sosial resmi Komisi Pemilihan Umum (KPU) setempat, Rabu (20/11/2024). Ketua LSM JUARA Surya Septiono, S.H, CPM, meminta […]

Berita Pilihan

KARYANASIONAL – Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Pembela Kesatuan Tanah Air Indonesia Bersatu (PEKAT IB) Provinsi Lampung menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya kepada Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Metro atas langkah tegas dalam mendiskualifikasi pasangan calon (Paslon) Wahdi-Qomaru dari Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kota Metro 2024. Diskualifikasi ini dinilai sebagai tonggak penting dalam […]

Berita Pilihan

KARYANASIONAL – Aliansi Cinta Metro, gabungan Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) di Kota Metro, menyerukan agar Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Metro bertindak tegas dan transparan dalam menyikapi kasus penyalahgunaan wewenang yang melibatkan Calon Wakil Wali Kota, Qomaru Zaman. Kasus ini bermula dari pelanggaran yang dilakukan oleh Qomaru Zaman, yang sebelumnya […]