KARYANASIONAL.COM, METRO – Ketua DPRD Kota Metro Anna Morinda menolak peremajaan Shopping Center memakai jasa pihak ketiga. Dengan APBD yang ada Pemkot Metro dirasa mampu melaksanakan pembangunan Shopping Center, kamis 20/06/2019.
Anna mengatakan, pihaknya mendukung penuh upaya pemkot metro dalam membangun Shopping Center agar lebih baik lagi, mengingat usia gedung sudah lebih dari 35 tahun dan ditakutkan dapat membahayakan bagi pedagang sekitar.
Dikatakanya, dengan kekuatan APBD Kota Metro yang ada saat ini, ia menyakini pembangunan gedung sekala besar dapat dengan mudah di bangun meski tanpa memerlukan pihak ketiga. “Jadi kami menolak kalau peremajaan Shopping Center pakai pihak ketiga. Karena kita kan mampu,”ucapnya.
Anna juga mencontohkan pekerjaan pada pembangunan Gedung Sesat Agung Bumi Sai Wawai (GSABSW) yang menghabisakan anggaran APBD lebih kurang Rp 42 Miliar. Hal tersebut menggambarkan kemampuan APBD Kota Metro dalam membangun infrastruktur demi kemajuan Bumi Sai Wawai.
Kembali Anna menegaskan, perencanaan pembangunan di Kota Metro harus terukur dan matang. Sehingga bisa sesuai ekspetasi yang diharapkan. Dengan pihak ketiga menurutnya hanya menghabiskan waktu yang sangat panjang dan melelahkan.
“Seperti pembangunan Metro Mega Mall yang menghabiskan waktu yang sangat panjang dan melelahkan. Jadi sangat jelas contohnya ada. Jangan lagi bilang kita tidak mampu dan lainnya. Mari kita berkaca dari pengalaman. Gunakan APBD. Keuntungannya pun jauh lebih banyak, apalagi ini bangun pasar ya,” tegasnya.
perlu diketahui, penolakan DPRD untuk menggunaan pihak ketiga menyusul terbitnya surat pemberitahuan Dinas Perdagangan nomor 030/64/D.18.03/2019, tertanggal 25 April 2019 lalu, kepada eks pedagang/penyewa toko dan PKL di seputar Shopping Centre. (Wahyu).