KARYANASIONAL.COM, Bandar Lampung __ Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Panjang Kita Bandarlampung menggelar rapat persiapan pembentukan Kampung Kerukunan bertempat di aula KUA Kamis, (20/6/2019).
Sebanyak 30 orang menghadiri rapat ini dari masing masing perwakilan agama yang terdiri dari Agama Islam, Kristen, Katolik, Hindu, Budha dan Konghucu, serta tokoh pemuda, dan pamong.
Dalam rapat ini telah melahirkan suatu kesepakatan bersama untuk membentuk Kampung Kerukunan Kecamatan Panjang yang di Prakarsai KUA Kecamatan Panjang dan telah di tuangkan dalam bentuk Kata Kesepakatan yang di tanda tangani oleh masing masing perwakilan agama yg hadir.
Dalam arahannya Kepala KUA Panjang H. Purna Irawan, S.Ag menitik beratkan pada Surat Keputusan Bersama Menteri Agama Dan Menteri Dalam Negeri Tentang Pendirian Rumah Ibadah, selain itu pula harus tetap menjaga kondusifitas dalam menjalankan aktifitas agama masing masing sehingga tercipta kerukunan umat beragama, kerukunan antar umat beragama serta kerukunan umat beragama dengan pemerintah, paparnya (Helmi).