KARYANASIONAL.COM, MESUJI – Aksi brutal yang mengancam nyawa orang lain dilakukan Sunarno (33), warga Desa Suka Agung, Kecamatan Wayserdang, Kabupaten Mesuji, dengan membacok tetangganya Mujiono (65), sehingga korban harus dilarikan ke puskesmas, Rabu (26/06/2019), sekira pukul 12.00 WIB.
Dari informasi yang didapat di lokasi kejadian, sebelum terjadi peristiwa nahas tersebut, pelaku diketahui warga sekitar mondar-mandir di depan rumah korban.
“Korban memang saat itu di rumah sendirian lagi berbaring karena sedang sakit. Tiba-tiba, pelaku langsung masuk ke dalam rumah korban dan melakukan pembacokan berkali-kali kepada korban. Luka yang dialami korban, saya lihat itu di bagian kepala, tangan dan badannya,” ungkap Asropi, saksi mata di tempat kejadian peristiwa.
Saat kejadian berlangsung, lanjut Asropi, keluarga korban sedang membantu tetangganya persiapan hajatan.
“Warga yang mengetahui Mujiono tergeletak, langsung membawanya ke Puskesmas Simpang Pematang,” jelas dia.
Terpisah, Kepala Desa Suka Agung, Suyanto mengatakan, aksi brutal pelaku diduga lantaran tersinggung dengan ucapan korban.
“Setelah melakukan aksi brutalnya, pelaku langsung menyerahkan diri ke Mapolres Mesuji,” ungkap Suyanto.
Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Mesuji AKP. Dennis, mendampingi Kapolres Mesuji AKBP. Edi Purnomo, mengungkapkan, pelaku sudah diamankan di Mapolres setempat.
“Pelaku sedang kami mintai keterangannya, dan sejumlah saksi yang mengetahui peristiwa itu juga kami panggil untuk dimintai keterangannya. Sementara ini pelaku dikenakan pasal 351 ayat 2, dengan ancaman hukuman 12 tahun penjara,” tandas AKP. Dennis. (Baginda/Soer)