KARYANASIONAL.COM, Metro – Carut marut pengelolaan anggaran di Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Metro Lampung, diduga ada aroma mark-up dan fiktif. Dugaan tersebut berdasarkan dokumen yang diperoleh media ini, dimana ada terdapat angaran-angaran yang disinyalir sarat masalah, kamis (27/06/2019).
Hal ini terungkap menyusul adanya pernyataan dari Kadis Lingkungan Hidup (LH) Eka Irianta, ketika disambangi oleh awak media guna menggali informasi dan tanggapan terkait alokasi anggaran APBD 2018.
Dalam keterangannya Eka Irianta mengatakan, pada anggaran APBD 2018 pihaknya mengaku tidak ada belanja pengadaan peralatan studio. Namun, pernyataan tersebut tidak singkron dengan data yang ada. Pada tahun 2018 belanja pengadaan alat-alat studio mencapai 9 juta rupiah.
“Belum ada kita peralatan studio, “belum punya” studio saja gak ada, lagian gak ada yang hafal pakeknya, sekarang pake Hp saja bisa,” kata Eka.
Lebih jauh awak media juga menyoroti penggunaan anggaran yang di alokasikan ke pengadaan ambal, vitrage gorden yang nilainya mencapai 55 juta rupiah, serta Pengolahan, pelestarian dan pemantauan kualitas lingkungan hidup senilai 793 juta rupiah, yang diduga ada aroma mark-up dan fiktif.
Atas dugaan adanya potensi yang merugikan negara, beberapa awak media akan bekerjasama baik dengan kejaksaan dan kepolisian guna mengusut sampai tuntas, terkait temuan dan penyimpangan keuangan yang bersumber dari APBD 2018. (Wahyu)