KARYA NASIONAL – Persatuan Mahasiswa Lampung Jakarta atau PERMALA melontarkan kritik tajam terhadap penanganan dugaan korupsi rekrutmen tenaga honorer di Kota Metro yang hingga kini dinilai belum menunjukkan progres signifikan. Dalam pernyataan sikapnya di Jakarta, PERMALA mendesak Kepolisian Negara Republik Indonesia melalui Mabes Polri untuk mengambil alih penanganan perkara tersebut.
Kasus yang menyeret dugaan praktik korupsi dalam proses perekrutan tenaga honorer itu disebut terjadi saat Welly Adiwantra menjabat sebagai Kepala BKPSDM Kota Metro. Kini, Welly diketahui menjabat sebagai Sekretaris Daerah Kabupaten Lampung Tengah.
PERMALA menilai dugaan praktik tersebut menjadi pukulan serius bagi integritas birokrasi di Lampung. Proses rekrutmen yang seharusnya menjunjung prinsip meritokrasi dan keadilan justru diduga dimanfaatkan sebagai ruang praktik yang mencederai kepercayaan masyarakat.
“Ketika proses perekrutan aparatur diduga dipenuhi praktik menyimpang, maka yang dirugikan bukan hanya peserta, tetapi juga masa depan tata kelola pemerintahan yang bersih,” tegas PERMALA dalam pernyataannya.
Tak hanya menyoroti substansi kasus, PERMALA juga mengkritik lambannya penanganan perkara oleh aparat penegak hukum di daerah. Mereka menilai belum terlihat langkah tegas dan transparan yang mampu menjawab keresahan publik.
Menurut PERMALA, kondisi tersebut memunculkan dugaan adanya pembiaran, konflik kepentingan, hingga potensi intervensi politik dalam proses penegakan hukum. Organisasi mahasiswa itu bahkan meminta evaluasi menyeluruh terhadap kinerja Kepolisian Daerah Lampung karena dianggap belum menunjukkan ketegasan dalam menangani perkara yang menjadi perhatian publik.
Dalam sikap resminya, PERMALA menyampaikan empat tuntutan utama:
- Mendesak Mabes Polri segera turun tangan dan mengambil alih penanganan kasus guna menjamin independensi dan profesionalitas penegakan hukum.
- Mendesak Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan Perwakilan Lampung segera merampungkan audit terkait dugaan korupsi rekrutmen tenaga honorer di Kota Metro, serta menelusuri pihak-pihak yang diduga terlibat.
- Mendesak aparat penegak hukum bertindak cepat, terbuka, dan tanpa tebang pilih terhadap siapapun yang terbukti terlibat.
- Mendesak evaluasi terhadap Kapolda Lampung karena penanganan kasus dinilai lamban dan berpotensi menurunkan kepercayaan publik terhadap institusi kepolisian.
PERMALA juga memperingatkan bahwa apabila aparat penegak hukum tidak segera menunjukkan langkah konkret dan transparan, maka kecurigaan publik terhadap adanya “kongkalikong” dan intervensi politik akan semakin menguat.
“Praktik korupsi adalah bentuk pengkhianatan terhadap rakyat. Ketika hukum terlihat lamban dan tumpul ke atas, maka kepercayaan publik berada di titik krisis,” tulis PERMALA.
Menutup pernyataannya, PERMALA menegaskan tidak akan tinggal diam dan siap terus mengawal perkembangan kasus tersebut hingga diusut secara terang benderang. (red)









