Bandar LampungDaerahHeadline

Mantan Direktur Karaoke Venos Dipolisikan, Dugaan Penggelapan Rp125 Juta Dinilai Cemarkan Kepercayaan Perusahaan

krynsi
457
×

Mantan Direktur Karaoke Venos Dipolisikan, Dugaan Penggelapan Rp125 Juta Dinilai Cemarkan Kepercayaan Perusahaan

Sebarkan artikel ini

KARYA NASIONAL – Dugaan penggelapan dana perusahaan kembali mencuat di Kota Bandar Lampung. Kali ini, mantan Direktur PT Faza Satria Gianny yang menaungi Karaoke and Lounge Venos, berinisial JK alias Jek, resmi dilaporkan ke Polresta Bandar Lampung atas dugaan penggelapan uang perusahaan hingga ratusan juta rupiah.

Laporan tersebut tercatat dengan nomor LP/B/797/V/2026/Polresta Bandar Lampung/Polda Lampung tertanggal 13 Mei 2026. Kasus ini memantik sorotan lantaran dugaan penyalahgunaan dana dilakukan oleh sosok yang sebelumnya dipercaya memegang kendali perusahaan.

Melalui Humas Karaoke and Lounge Venos Lampung, Desri Heryadi mengungkapkan, dugaan penggelapan bermula saat perusahaan mempercayakan proses pembayaran kepada distributor melalui rekening pribadi JK. Dana perusahaan yang seharusnya diteruskan kepada distributor justru diduga tidak pernah dibayarkan.

“Perusahaan sudah mentransfer dana pembayaran distributor ke rekening yang bersangkutan. Tapi ternyata distributor kembali menagih karena pembayaran tidak dilakukan,” kata Desri saat berada di Polresta Bandar Lampung, Jumat (22/5/2026).

Akibat persoalan tersebut, perusahaan disebut mengalami kerugian sekitar Rp125 juta. Dugaan penggelapan itu diduga dilakukan secara bertahap selama JK masih menjabat sebagai direktur perusahaan.

Ironisnya, dugaan penyimpangan itu baru terungkap setelah pihak distributor kembali melakukan penagihan kepada perusahaan. Kondisi ini memunculkan pertanyaan terkait mekanisme pengawasan internal perusahaan terhadap alur transaksi keuangan yang melibatkan rekening pribadi pejabat perusahaan.

Dalam laporan ke polisi, manajemen mengaku telah menyerahkan sejumlah barang bukti kepada penyidik, mulai dari rekening koran, bukti transfer hingga percakapan transaksi yang diduga berkaitan dengan aliran dana tersebut.

Pihak manajemen juga mengaku sempat berupaya menyelesaikan persoalan secara kekeluargaan sebelum menempuh jalur hukum. Namun, upaya mediasi disebut tidak menemukan titik terang karena JK menyerahkan penanganan persoalan kepada kuasa hukumnya.

“Kami masih membuka ruang penyelesaian secara baik-baik, tetapi sampai sekarang tidak ada penyelesaian langsung dari yang bersangkutan,” ujarnya.

Kasus ini kini menjadi perhatian publik, terutama terkait dugaan penyalahgunaan kepercayaan dalam pengelolaan keuangan perusahaan hiburan malam tersebut. Pihak manajemen berharap aparat kepolisian dapat segera menindaklanjuti laporan dan mengusut tuntas dugaan penggelapan tersebut secara transparan dan profesional. (red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *