KARYA NASIONAL — Puluhan massa yang tergabung dalam Perhimpunan Mahasiswa Hukum Indonesia (PERMAHI) Lampung bersama masyarakat menggelar aksi unjuk rasa di kantor Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Perwakilan Lampung serta Markas Kepolisian Daerah (Mapolda) Lampung, Selasa (12/5/2026).
Aksi tersebut dilakukan sebagai bentuk tekanan publik terhadap lambannya penanganan dugaan tindak pidana korupsi yang diduga menyeret Sekretaris Daerah Kabupaten Lampung Tengah. Massa menuntut aparat penegak hukum segera memberikan kepastian hukum dan tidak membiarkan kasus tersebut berlarut-larut tanpa kejelasan.
Sekitar 50 massa aksi yang terdiri dari mahasiswa dan masyarakat membawa tuntutan agar proses hukum tidak berhenti hanya pada tahap pemeriksaan. Mereka menilai publik berhak mengetahui sejauh mana perkembangan kasus yang menjadi perhatian masyarakat Lampung itu.

Dalam audiensi dengan perwakilan massa aksi, pihak BPKP Lampung mengakui bahwa audit kerugian negara masih berlangsung. BPKP menyampaikan telah menerbitkan surat tugas audit dan meminta tambahan waktu sekitar 20 hari kerja untuk menyelesaikan perhitungan kerugian negara yang menjadi dasar proses hukum lanjutan.
Namun, alasan keterlambatan tersebut justru memicu sorotan dari massa aksi. Mereka menilai penanganan perkara dugaan korupsi seharusnya menjadi prioritas, terlebih kasus tersebut telah menyita perhatian publik dan menyeret nama pejabat tinggi daerah.
Sementara itu, pihak Kepolisian Daerah Lampung menyebut proses penyidikan masih berjalan dan saat ini penyidik menunggu hasil audit kerugian negara dari BPKP. Polisi juga mengungkapkan bahwa perkara tersebut telah memasuki tahap akhir sebelum penetapan tersangka.
Pernyataan itu disambut skeptis oleh massa aksi. Mereka meminta aparat tidak lagi berlindung di balik alasan administratif dan segera menunjukkan keberanian dalam menuntaskan perkara hingga ke meja hijau. Ketua PERMAHI Lampung, Tri Rahmadona, menegaskan bahwa aksi tersebut merupakan bentuk pengawalan masyarakat terhadap proses penegakan hukum agar tidak mandek di tengah jalan.

“Alhamdulillah aksi hari ini berjalan kondusif dan damai. Kami datang untuk meminta kepastian hukum terkait dugaan kasus korupsi yang melibatkan Sekda Lampung Tengah. Jangan sampai kasus ini terus berputar tanpa kejelasan,” tegasnya.
Tri juga memberi ultimatum kepada aparat penegak hukum terkait tenggat waktu yang disampaikan BPKP.
“Kami akan menunggu 20 hari kerja sesuai janji BPKP. Jika sampai batas waktu itu belum ada kepastian, kami akan kembali turun ke jalan dengan massa yang lebih besar,” ujarnya.
PERMAHI Lampung menegaskan akan terus mengawal kasus tersebut hingga ada kejelasan hukum. Mereka juga mengingatkan bahwa lambannya penanganan perkara korupsi berpotensi menurunkan kepercayaan masyarakat terhadap integritas aparat penegak hukum di Provinsi Lampung. (red)











