Example 728x250
Berita PilihanTulang Bawang

Buron 10 Hari, Pencuri Motor Milik IRT Ditangkap Polisi

156
×

Buron 10 Hari, Pencuri Motor Milik IRT Ditangkap Polisi

Sebarkan artikel ini

KARYANASIONAL.COM, TULANG BAWANG __ Sempat buron selama 10 hari, Dedi Saputra als Iyam als Lebek als Komang (24), berprofesi buruh, warga Tiyuh/Kampung Tunas Jaya, Kecamatan Gunung Agung, Kabupaten Tulang Bawang Barat, akhirnya berhasil dihentikan oleh tim gabungan Polsek Banjar Agung bersama Tekab 308 Polres Tulang Bawang.

Kapolsek Banjar Agung Kompol Rahmin, SH mewakili Kapolres Tulang Bawang AKBP Syaiful Wahyudi, SIK, MH mengatakan, pelaku ditangkap hari Selasa (09/07/2019), sekira pukul 03.00 WIB, di Mess milik PT. SIL (sweet indo lampung).

“Penangkapan terhadap pelaku ini, merupakan pengembangan dari penangkapan rekannya Iwan Arivin als Bongoh (18), berprofesi buruh, warga Kampung Moris Jaya, Kecamatan Banjar Agung, Kabupaten Tulang Bawang yang telah lebih dahulu ditangkap hari Sabtu (29/06/2019), sekira pukul 21.00 WIB, di Kampung Agung Dalam, Kecamatan Banjar Margo,” ujar Kompol Rahmin, Kamis (11/07/2019).

Aksi kejahatan yang dilakukan oleh kedua pelaku ini, terjadi hari Minggu (31/03/2019), sekira pukul 18.00 WIB, di rumah korban Daryanti (30), berprofesi IRT (ibu rumah tangga), warga Kampung Banjar Dewa, Kecamatan Banjar Agung. Tertuang dalam Laporan Polisi Nomor : LP / 188 / VI / 2019 / Polda Lpg / Res Tuba / Sek Banjar Agung, tanggal 02 April 2019, kerugian sepeda motor honda beat warna merah putih, tahun 2018, BE 3191 TU, yang ditaksir seharga Rp. 7 Juta.

Para pelaku mengambil sepeda motor milik korban yang sedang terparkir di teras rumahnya, yang pada saat kejadian korban sedang berada di ruang dapur membuat minuman teh. Korban sempat mendengar suara mesin sepeda motor miliknya dan bertanya kepada anaknya, siapa yang membawa sepeda motor tersebut, dijawab oleh anak korban bahwa yang membawa sepeda motor adalah para pelaku yang dikenal oleh anaknya.

Berkat keulatan dan kegigihan petugas di lapangan, akhirnya pelaku Dedi Saputra als Iyam als Lebek als Komang yang sempat masuk DPO (daftar pencarian orang) berhasil ditangkap di persembunyiannya. Ternyata pelaku selama bersembunyi pelaku bekerja sebagai kuli panggul di PT. SIL.

Dari tangan pelaku ini, petugas berhasil menyita BB (barang bukti) sepeda motor honda beat warna merah putih, tahun 2018, BE 3191 TU milik korban.

Saat ini pelaku sudah ditahan di Mapolsek Banjar Agung dan akan dijerat dengan Pasal 363 ayat 2 KUHPidana tentang pencurian dengan pemberatan. Diancam dengan pidana penjara paling lama 9 tahun.(Hartawan)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Hukum

KARYANASIONAL – Warga Tiuh Toho, Kecamatan Menggala, Kabupaten Tulang Bawang, Lampung, pada Kamis 20 Maret 2025 digegerkan dengan peristiwa pembunuhan di area perkebunan kelapa sawit. Korban diketahui bernama Andi Saputra, warga Blok D Tiyuh Ujung Gunung Ilir Kecamatan Menggala. Ia ditemukan tewas dengan luka di leher akibat senjata tajam. Saat ini, terduga pelaku diketahui bernama […]

Berita

KARYANASIONAL – Bupati H. Raden Adipati Surya, S.H.,M.M menghadiri Rapat Paripurna DPRD Way Kanan Agenda Penyampaian Rancangan Peraturan Daerah (RAPERDA) Tentang Pertanggungjawaban APBD Kabupaten Way Kanan Tahun Anggaran 2022, Senin (19/06/2023). Rapat Paripurna yang dipimpin langsung oleh Ketua DPRD, Nikman, S.H, Bupati Adipati menyampaikan bahwa Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah disusun dan […]

Hukum

KARYANASIONAL – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Tulang Bawang, Polda Lampung, mengungkap sindikat pemalsu Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) yang dilakukan oleh 5 (lima) orang pelaku, terdiri dari satu orang laki-laki yang berprofesi wiraswasta, dan 4 (empat) orang perempuan yang berprofesi sebagai ibu rumah tangga (IRT). Pelaku laki-laki yang ditangkap berinisial S als F (28), […]

Berita Pilihan

KARYANASIONAL – Lembaga Swadaya Masyarakat Juang untuk Rakyat (LSM JUARA) meminta dan mengingatkan para pihak untuk tetap menjaga kondusifitas di Kota Metro pasca publikasi diskualifikasi pasangan calon nomor urut 02 Wahdi-Qomaru dari Pemilihan Walikota (Pilwalkot) Metro melalui media sosial resmi Komisi Pemilihan Umum (KPU) setempat, Rabu (20/11/2024). Ketua LSM JUARA Surya Septiono, S.H, CPM, meminta […]

Berita Pilihan

KARYANASIONAL – Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Pembela Kesatuan Tanah Air Indonesia Bersatu (PEKAT IB) Provinsi Lampung menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya kepada Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Metro atas langkah tegas dalam mendiskualifikasi pasangan calon (Paslon) Wahdi-Qomaru dari Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kota Metro 2024. Diskualifikasi ini dinilai sebagai tonggak penting dalam […]

Berita Pilihan

KARYANASIONAL – Aliansi Cinta Metro, gabungan Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) di Kota Metro, menyerukan agar Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Metro bertindak tegas dan transparan dalam menyikapi kasus penyalahgunaan wewenang yang melibatkan Calon Wakil Wali Kota, Qomaru Zaman. Kasus ini bermula dari pelanggaran yang dilakukan oleh Qomaru Zaman, yang sebelumnya […]